Zabak.id Persoalan pertambangan adalah merupakan salah satu masalah urgen yang dihadapi warga wawonii, sejak tahun 2017 warga kecamatan Wawonii Tenggara yang saat ini tengah menghadapi masalah bisnis ekstraktif yakni perusahaan tambang PT. Gema Kreasi Perdana (PT GKP) Sejak saat itu warga Wawonii Tenggara khususnya desa Roko-Roko Raya dan Mosolo Raya telah berjuang mengusir perusahaantambang dari bumi pulau kelapa tersebut.
Hadirnya PT. Gema Kreasi Perdana (PT.GKP) telah banyak mendapatkan penolakan dan protes dari warga wawonii. Terbukti saat warga melakukan aksi demonstrasi bejilid-jilid di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan-DPRD Konkep dan telah mendapatkan kesepakatan dengan dikeluarkannya rekomendasi dari pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti kepada kepemerintah provinsi. Namun sampai saat ini pemerintah provinsi enggan mengakomodir apa yang menjadi harapan warga wawonii dalam mengusir perusahaan tambang tersebut.
Pada Selasa, 23 Maret 2021 kemarin, telah terjadi Rapat Koordinasi Pebahasan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan alias Pulau Wawonii, secara tatap muka terbatas di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Rapat itu dihadiri langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemprov Sulawesi Tenggara Drs. Basiran, Bupati Konawe Kepulauan Ir. Amrullah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Iljas Tedjo dan didampingi perangkat daerah terkait seperti Bappeda Provinsi Sulawesi tenggara, Dinas KLHK. Dinas ESDM, dan pemangku kewenangan lainnya.
Salah satu isu strategis yang mengemuka, adalah terkait isu pertambangan. Dalam Perda No 02 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara, meski di batang tubuh Perda tersebut tak ada alokasi ruang untuk tambang, namun pada bagian lampiran masih diselundupkan ihwal alokasi ruang untuk tambang, terutama bagi perusahaan yang izinnya telah terlanjur ada sebelum Perda RTRW disahkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya