Zabak.id – Memasuki penghujung Bulan Suci Ramadhan, Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Rayon Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) sering mengalami gangguan.
Padam nya listrik secara tiba-tiba membuat sejumlah masyarakat ikut resah lantaran selain mengganggu aktivitas masyarakat juga tidak adanya terdapat pemberitahuan dari pihak PLN Rayon Kuala Tungkal terkait pemadaman listrik.
Menanggapi hal ini, Rahman (23) salah seorang masyarakat yang berprofesi sebagai wirausaha mengaku resah terhadap padam nya listrik secara tiba tiba. Selasa, (26/04/2022).
“Kemarin pas pelanggan bukber di kedai, kebetula juga mati lampu tiba-tiba. Karena tidak ada perisapan terpaksa kita hanya pakai lilin”, kata Rahman.
Akibat dari keresahan masyarakat tersebut, beberapa awak media lokalitas dan nasional mencoba untuk bertemu pihak Manager PLN Rayon Kuala Tungkal, Asyauqiizzati Putra untuk hearing. Rabu, (27/04/22).
Jika Media Zabak.id dan Sidakpost.id mencoba ingin Konfirmasi, Namun dihadang oleh Petugas Keamanan PLN, Dengan alasan hanya Media Nasional yang diperbolehkan.
Ternyata, hal tersebut tidak di indahkan oleh Manager PLN Rayon Kuala Tungkal, melalui Rendy Hendra sebagai Satpam PLN untuk tidak menerima kunjungan awak media yang hanya berfokus kepada lokalitas.
Mengaju pada UU pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 2 (2) tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.
Rendy mengatakan, Manager PLN Rayon Kuala Tungkal dikabarkan belum ada satu bulan menjabat di Tanjabbarat.
“yang jelas, beliau belum ada satu bulan disini dan beliau berasal dari luar Kota.” ungkap Rendy.
Berita ini di naikkan, tidak ada tanggapan dari pihak PLN.(mal).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.