Pemkab Batanghari Sebut Tenaga Honorer Akan Segera Di Hapus

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Pemerintah Kabupaten Batanghari sebut Tenaga honorer akan segera dihapus. Alhasil, pada 2023, tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua status ini nantinya akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara. Penghapusan honorer itu berangkat dari kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut honorer.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanjab Timur Terima 97 Usulan dari Kecamatan Muara Sabak Barat

Padahal sesuai pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer. Ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Terkait hal diatas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, H Muhammad Azan, SH mengatakan, sesuai dengan penjelasan dari Kemenpan RB, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat. ” Ya kita hanya mengikuti dari Kemenpan RB untuk diterapkan ke daerah, termasuk Kabupaten Batanghari, ” ujar Sekda, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir di Bram Itam

Lanjut Sekda, nanti pada tahun depan (2023) semua honorer harus legowo menerima putusan tersebut. ” Harus legowo menerima, ” kata Sekda.

Namun kata Azan, kemungkinan ada sebagian instansi yang benar membutuhkan tenaga honorer, karena tidak jika dibantu dengan tenaga honorer akan membuat ASN kesulitan untuk bekerja. ” Kemungkinan ada sebagian kantor yang membutuhkan tenaga honorer, mukin itu masih di pekerjakan,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, dengan dihapusnya honorer akan melihat kinerja ASN itu sendiri, karena selama ini dengan adanya tenaga honorer, ASN banyak yang santai.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Regsosek, Edi Purwanto Himbau Petugas Menjalankan Tugas Dengan Sabar

”Kalau kebanyakan tenaga honorer juga membuat ASN manja untuk bekerja, sebab lebih banyak honorer bekerja data pada ASN. Semangat gaji ASN jauh lebih besar. Kan tidak baik juga, digaji oleh negara, tapi kerja malas-malasan,” pungkas Sekda. (rif/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan
KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT
Dumisake dan Transformasi Digital
10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika
KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Dumisake dan Transformasi Digital

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Senin, 13 Mei 2024 - 16:49 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28 WIB

KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 - 00:19 WIB

Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan

Berita Terbaru

OPINI

Membaca Pilkada Tanjabtim

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:32 WIB

ADVETORIAL

Dumisake dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

BERITA

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB