JPK Minta Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Air Bersih di Tanjab Barat

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LSM JPK Abdullah.

Direktur Eksekutif LSM JPK Abdullah.

TANJAB BARAT – Pasca pelimpahan barang bukti dan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan air besih di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2014 dengan nilai proyek Rp. 39,5 Miliar menuai kritikan dari Direktur Eksekutif LSM JPK Abdullah.

Abdullah menilai ada ketimpangan pada proses penyelidikan sampai ke penetapan tersangka pada kasus tersebut. Pasalnya, selama kasus ini bergulir yang menyita waktu cukup lama, kenapa Kabid dan Kadis PUPR Tanjab Barat tidak dijadikan tersangka, jelas Acok sapaan akrab Abdullah.

Baca Juga :  RS Apung Laksamana Malahayati Tiba di Jambi Berikan Layanan Pengobatan Gratis

Lanjut Abdullah “tugas dan tanggung jawab jelas batasan dan kewenangan mereka. Dalam kasus ini ada ketimpangan, bagaimana mungkin hanya kelas teri dijadikan tersangka, sementara orang yang bertanggung jawab adalah kepala dinas. Dan yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas,” jelas Abdullah.

Abdullah mengatakan dari awal kasus ini sudah kami pantau mulai dari proses tender sampai ke pelaksanaan.

“Proyek ini sudah mulai bermasalah dari proses tender. Proses tender nya berulang-ulang dilakukan,maka dengan ini JPK bersikap tegas akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” terang Abdullah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Hadiri Musrenbang Pembahasan RKPD Tahun 2023

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan bahwasanya dirinya kan bersurat ke Kejaksaan Agung dan ke Komisi Kejaksaan terkait persoalan ini.

“Kami akan bersurat ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan terkait kasus air bersih ini. Dan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi sampai ke Kejagung,” ujar Abdullah.

Abdullah juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus air bersih ini, pungkas Abdullah.

Dilansir dari Sekato.id , Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Ftharany mengayakan pihaknya melimpahkan kasus tersebut dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus ini terdapat empat tersangka yakni Fatmayanti, Yalmewara, David Sihombing dan Adranus Utama Suswandi. (win)

Baca Juga :  Bupati Masnah Hadiri Rapat Study Banding Terkait Penerimaan dan Pengelolahan PI 10%
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?
Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja
Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat
Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS
Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur
Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB

Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Kamis, 25 April 2024 - 17:19 WIB

Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Berita Terbaru

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB