JPK Minta Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Air Bersih di Tanjab Barat

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LSM JPK Abdullah.

Direktur Eksekutif LSM JPK Abdullah.

TANJAB BARAT – Pasca pelimpahan barang bukti dan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan air besih di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2014 dengan nilai proyek Rp. 39,5 Miliar menuai kritikan dari Direktur Eksekutif LSM JPK Abdullah.

Abdullah menilai ada ketimpangan pada proses penyelidikan sampai ke penetapan tersangka pada kasus tersebut. Pasalnya, selama kasus ini bergulir yang menyita waktu cukup lama, kenapa Kabid dan Kadis PUPR Tanjab Barat tidak dijadikan tersangka, jelas Acok sapaan akrab Abdullah.

Baca Juga :  Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Catatan Kasus Polda Jambi

Lanjut Abdullah “tugas dan tanggung jawab jelas batasan dan kewenangan mereka. Dalam kasus ini ada ketimpangan, bagaimana mungkin hanya kelas teri dijadikan tersangka, sementara orang yang bertanggung jawab adalah kepala dinas. Dan yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas,” jelas Abdullah.

Abdullah mengatakan dari awal kasus ini sudah kami pantau mulai dari proses tender sampai ke pelaksanaan.

“Proyek ini sudah mulai bermasalah dari proses tender. Proses tender nya berulang-ulang dilakukan,maka dengan ini JPK bersikap tegas akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” terang Abdullah.

Baca Juga :  Hadiri Harlah Desa Tangkit, H Bakri Bawa Kabar Baik

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan bahwasanya dirinya kan bersurat ke Kejaksaan Agung dan ke Komisi Kejaksaan terkait persoalan ini.

“Kami akan bersurat ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan terkait kasus air bersih ini. Dan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi sampai ke Kejagung,” ujar Abdullah.

Abdullah juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus air bersih ini, pungkas Abdullah.

Dilansir dari Sekato.id , Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Ftharany mengayakan pihaknya melimpahkan kasus tersebut dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus ini terdapat empat tersangka yakni Fatmayanti, Yalmewara, David Sihombing dan Adranus Utama Suswandi. (win)

Baca Juga :  Legislator PKB DPRD Kerinci Turun Gunung, Jadi Saksi TPS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Penghentian Kasus Penadahan di Cabjari Nipah Panjang, Ikut Disetujui Plt Kajati Jambi
Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital
Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi
Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;
Sukses! Ikatan Alumni SMANDA Jambi 2004 Bukber Sekaligus Reuni 20 Tahun Kebersamaan
Buka Puasa Bersama Anggota dan Pengurus, Ketua PWI Kota Jambi Turut Serahkan Sembako 
Dapat Jatah Ketua DPRD, PAN Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:46 WIB

Penghentian Kasus Penadahan di Cabjari Nipah Panjang, Ikut Disetujui Plt Kajati Jambi

Senin, 25 Maret 2024 - 14:59 WIB

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Senin, 25 Maret 2024 - 11:30 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:01 WIB

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:29 WIB

Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:26 WIB

Buka Puasa Bersama Anggota dan Pengurus, Ketua PWI Kota Jambi Turut Serahkan Sembako 

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:10 WIB

Dapat Jatah Ketua DPRD, PAN Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:45 WIB

Terkuak Kronologi Kematian Santri di Ponpes Tebo

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital

Senin, 25 Mar 2024 - 14:59 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Minggu, 24 Mar 2024 - 19:01 WIB

BERITA

Dua Kader Berebut Rekom PAN, Begini Jawaban H Bakri;

Minggu, 24 Mar 2024 - 14:29 WIB