Ketua Komda LP-KPK Jambi Laporkan Kadis PPKB ke Polres Tanjabtim

Sabtu, 26 Maret 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komda LP-KPK Jambi Syafri Hamzah

Ketua Komda LP-KPK Jambi Syafri Hamzah

Zabak.id – Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam lingkup kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum’at (25/03/22) Ketua Komisi Daerah(Komda) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK) Provinsi Jambi, Syapri Hamzah telah melaporkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Barusman, S.Sos dengan nomor laporan 055/KD/LP-KPK/JMB/III/2022 ke Polres Tanjung Jabung Timur.

Syapri Hamzah mengatakan, sebelum surat laporan ini saya masukkan ke Polres Tanjung Jabung Timur, terlebih dahulu saya sudah membuat surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tanggal 10 Maret 2022 dengan nomor: 053/KD/LP-KPK/JMB/III/2022 namun sayangnya tidak ada respon ataupun jawaban secara tertulis yang diberikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK) sampai hari ini, sehingga  saya mengambil kesimpulan untuk melaporkan permasalahan ini ke Polres Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga :  Tim Rumah Aspirasi H Bakri Kembali Tinjau Program APBN di Pandan Sejahtera

Lanjut Syapri Hamzah, dalam surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi tersebut saya mempertanyakan inisial F apakah benar sudah bertugas selama 3 (tiga) tahun sebagai petugas  PLKB Non PNS di Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan kenapa nama F tidak tercantum dalam Database tahun 2021 sebagai daftar tunggu. Sementara berdasarkan hasil investigasi saya dilapangan dan menurut keterangan dengan inisial E selaku Kepala Koordinator PLKB Kecamatan Geragai, bahwa F baru bertugas selama 1(satu) tahun.

Karena adanya surat keterangan pernyataan yang dibuat oleh Kepala Dinas PPKB dengan nomor : 800/542/DPPKB/2021 yang menyatakan inisial F sudah bertugas selama 3(tiga) tahun sehingga berimbas baik untuk F karena terjaring sebagai peserta lulus seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(PPPK) dengan peringkat teratas.

Baca Juga :  Butuh Nahkoda Baru, BM PAN Tanjab Timur Resmi Menggelar Musda Luar Biasa

“Disini patut saya curigai sebenarnya ada apa, kenapa petugas PLKB Non PNS dengan masa kerja yang terbilang begitu singkat dan tidak ada tercantum dalam Database tahun 2021 mampu mengalahkan petugas PLKB Non PNS yang lain nya yang sudah bertugas bertahun-tahun bahkan ada petugas PLKB Non PNS yang masa kerjanya sampe 16 Tahun yang sudah masuk dalam Database 2021 tidak bisa lulus”, Tutur Syapri Hamzah.

Apa yang mendasari Kepala Dinas PPKB sehingga mau mengeluarkan surat pernyataan tersebut sementara diketahui F memiliki masa kerja yang belum cukup 3 tahun sesuai dengan Pengumuman Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN) dengan Nomor : 2062/KP.01/B2/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Negara BKKBN Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sampaikan Nota LKPJ Dihadapan Anggota DPRD Provinsi Jambi

“Saya menduga bahwa Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah membuat surat pernyataan atau surat keterangan palsu yang menyatakan F telah bekerja selama 3(tiga) tahun sebagai petugas PLKB Non PNS”,  Tutup Syapri Hamzah.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum bisa dikonfirmasi. (*/us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:00 WIB

Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB