Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Terus Dalami Kasus SAD di Merangin-Sarolangun

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi terus mendalami persoalan konflik yang terjadi antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan pihak perusahaan PT.SAL. Setelah mengambil keterangan dari pihak SAD beberapa watu yang lalu, kali ini giliran Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Merangin yang dipanggil pihak Pansus.

Dua pemda tersebut merupakan wilayah dimana tempat SAD dan perusahaan berkonflik.

Dalam diskusi yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Ketua Pansus Konflik lahan, Wartono menanyakan beberapa persoalan yang sempat dilaporkan oleh warga SAD beberapa waktu yang lalu.“Apakah benar Komans HAM pernah menyelidiki persoalan ini,” tanya Wartono dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (15/02/2022).

Pihak Pansus, kata Wartono, akan mempertimbangkan semua keterangan dan bukti-bukti yang diperoleh sebelum mengambil kepetusan untuk dijadikan rekomendasi kepada pihak Pemerintah.

Baca Juga :  H Bakri Ikut Antri dan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Inpres Mendahara

“Kita tidak akan mudah terpropokasi. Kita akan membuat keputasan berdasarkan bukti yang ada,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan dari Ketua pansus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin tidak menampik jika persoalan konflik lahan antara warga SAD dan PT. SAL pernah diselidiki oleh Komnas HAM Republik Indonesia.

“Namun hasil dari penyelidikan Komnas HAM menyimpilkan tidak ada konflik antara warga SAD di Merangin dengan pihak perusahaan,” terang Sekda Merangin, Fajarman.

Sebelumnya, perwakilan warga SAD yang juga sempat memenuhi undangan Pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu menjelaskan jika dulunya lahan ribuan hektar yang digarap oleh PT. SAL merupakan lahan tempat tinggal mereka sekaligus sumber pencaharian mereka.

Namun, kata warga SAD, situasi berubah saat pemerintah memberikan ijin kepada PT SAL menggarap lahan yang menurut mereka adalah hutan ulayat mereka. Selain kehilangan hutan, mereka juga susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  FJPI Kutuk Keras Peretasan dan Serangan Disinformasi terhadap Ketua Umum AJI

“Bagaimana kami mau makan kalau binatang buruan itu sudah tidak ada lagi. Bagaimana keberlangsungan anak cucu kami,” keluhnya.

Ia tidak memungkiri, selama ini pihak perusahaan memang memberikan bantuan. Namun pemberian itu dinilai tidak memadai.“Kami diberi beras 10 kg juga gula setiap bulannya. Tapi apakah cukup,” tegasnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.“Orang luar dikasih (bentuk plasma), kami yang tinggal dari nenek moyang kami tidak.

Sementara itu, Perwakilan Warsi yang ikut mendampingi warga SAD, Robert menuturkan jika pihak perusahaan pernah memberikan Konfensasi saat akan menggarap hutan yang dihuni SAD itu dulu.

Konpensasi katanya, berupa lahan seluas 2 hektar per KK, akan tetapi dari keseluruhan warga SAD yang ada di sana hanya 37 KK yang diberikan.“Itupun bukan pemberian akan tetapi hutang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Majelis Hidayah Ucapkan HPN

Oleh karena tidak mampu bayar, lanjut Robert, akhirnya warga SAD menjual lahan tersebut.

Saat ini, lanjut Robert, Warga SAD bertahan dengan mendirikan tenda-tenda didalam lahan perusahaan yang dulunya adalah hutan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Ribet menyebutkan warga SAD mengambil buah sawit perusahaan yang jatuh untuk dijual.

“Namun mengambil brondol inilah yang sering menyebabkan konflik karena pihak perusahaan melarang,” sebutnya.

Robert mengaku sudah berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami sudah lapor pak Bupati, Pak Gubernur, BPN Pusat bahkan sampai ke Komnas HAM,” bebernya.(us/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT
10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika
KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan
Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan
Romi Mau Maju Pilgub, Warga : Ngurus Jalan Tanjabtim Saja Tak Beres

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Dumisake dan Transformasi Digital

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Senin, 13 Mei 2024 - 16:49 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28 WIB

KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 - 00:19 WIB

Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan

Berita Terbaru

OPINI

Membaca Pilkada Tanjabtim

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:32 WIB

ADVETORIAL

Dumisake dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

BERITA

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB