Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Kecamatan Kuala Jambi Lakukan Gebrakan Baru

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Tim Gugus Tugas Sambangi Masyarakat yang Akan Adakan Hajatan

Kegiatan Tim Gugus Tugas Sambangi Masyarakat yang Akan Adakan Hajatan

Zabak.id – Camat Kecamatan Kuala Jambi, Kapolsek, Bersama Babinsa dan Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) 0melakukan gebrakan baru guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk cluster hajatan pernikahan.

Pagi (23/01/201) ini, Tim gugus tugas Covid-19 yang di pimpin langsung ketua Gugus tugas Camat Kuala Jambi Taufik Kurniawan, S.STP bersama Kapolsek dan Babinsa menemui tuan rumah di tiga titik diantaranya Kelurahan Tanjung Solok, Kelurahan Kampung Laut, Desa Teluk Majelis, guna menyerahkan surat rekomendasi diperbolehkannya penyelenggaraan kegiatan hajatan pernikahan tersebut dengan beberapa poin yang harus dipenuhi oleh tuan rumah/Sohibul hajat.

Baca Juga :  Pemerintah Segera Bagikan Gratis Obat Isoman, Begin Cara Mendapatkannya....

“Poinnya yaitu harus menyiapkan masker untuk seluruh tamu undangan, menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, serta menjaga jarak,” jelas Taufik selaku ketua gugus tugas Covid-19

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Taufik juga menegaskan agar tidak mengadakan hiburan (organ tunggal) di malam hari.

“Kamis sadari ini kebijakan bukan yang populis, namun ini kami harus lakukan demi kepentingan bersama untuk sama-sama kita mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kecamatan Kuala Jambi, lebih baik saya dibenci 5 sampai 10 daripada mengorbankan 200 orang” tegasnya

Baca Juga :  SE Menag Himbau Zona Merah-Orange Tiadakan Kegiatan di Rumah Ibadah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu
Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta
Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?
Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat
Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS
Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur
Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 April 2024 - 07:23 WIB

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB