Cegah Proses Penyidikan, Mantan Penasehat Hukum KPU Tanjab Timur di Tangkap Kejari

Kamis, 3 Februari 2022 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Mantan Penasehat Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Tengku Ardiansyah pada kasus Tindak Pidana Korupsi dana Hibah Tanjab Timur yang saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi. ditangkap oleh Kejari Tanjab Timur.

Penangkapan dilakukan disebuah cafe di kawasan Kebun Handil Kota Jambi sekitar pukul 20.00, Rabu (02/02/2022) malam.

Tengku terpantau dalam keadaan tangan di ikat (borgol) untuk selanjutnya di gelandang ke kantor Kejari Tanjab Timur guna di proses lebih lanjut.

“Saat menjadi Penasehat Hukum Tersangka Tengku Ardiyansyah, diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam Perkara Tipikor Penyimpangan Penggunaan Anggaran KPU Tanjab Timur TA. 2020,” kata Lexy Fatharany, Kasi Penkum Kejati Jambi.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dgn UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejari Tanjab Timur Rachmat Surya Lubis mengatakan telah menetapkan mantan penasehat hukum KPU Tanjab Timur sebagai tersangka pada tanggal 2 Februari 2022.

“Dalam penyelidikan hingga Penyidikan tersangka terindikasi menghalang-halangi proses penyidikan. Termasuk tersangka pernah masuk keruangan tanpa melalui PTSP dan tidak ada sopan santun,” ujar Kejari.

Pihak Kejari juga telah menemukan bukti-bukti kuat yang menganjurkan kepada calon tersangka untuk tidak menghadiri panggilan penyidik pada saat diperiksa dengan berbagai alasan.

“Dari bukti bukti ini kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung di jemput di kota Jambi. Saat ini Tersangka akan kita tahan untuk 20 hari ke depan dititipkan di sel tahanan Polres Tanjab Timur,” pungkasnya.(us)

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Muara Sabak, Sani Ajak Warga Binaan Tingkatkan Keimanan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa
PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!
Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur
Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP, MT di Beri Bunga dari Megawati Sebagai Bentuk Cinta
Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanan
Berkat Kepemimpinan Gubernur Al Haris, Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional
Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:01 WIB

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:39 WIB

PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:40 WIB

Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:47 WIB

Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:16 WIB

Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP, MT di Beri Bunga dari Megawati Sebagai Bentuk Cinta

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:29 WIB

Berkat Kepemimpinan Gubernur Al Haris, Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:31 WIB

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:10 WIB

Halal Bi Halal Forum Silaturahmi Sesepuh Weki Ndai Mbojo, Prof.Suadi Ingatkan Tata Kelola Lingkungan

Berita Terbaru

BERITA

Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:40 WIB