Zabak.id, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus memproses kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakukan oleh Cagub Jambi, Romi Hariyanto kepada seorang wartawan inisial ZI.

Disampaikan kuasa hukum ZI, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Yang nantinya akan berlanjut kepada pemanggilan terlapor (Romi Hariyanto).

“Kita ketahui sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa saksi dan akan terus meminta keterangan kesejumlah saksi lagi yang hadir di lokasi kejadian,” ungkap kuasa hukum ZI, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga :  Tingginya Inflasi di Kota Jambi dan Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Angkat Bicara

Ia bersama kliennya (ZI) masih menunggu perkembangan kasus tersebut dari penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

“Kami masih menunggu perkembangan kasus nya. Dan insyaallah kami yakin Polda Jambi akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus yang melibatkan Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto ini,” sebutnya.

Dengan ditindaklanjuti laporan kliennya ZI, dirinya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan RH.

“Saya sangat apresiasi kinerja kepolisian yang sigap dan bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan kami. Semoga semua berjalan lancar dan proses hukum terus bergulir hingga pengadilan,” tukasnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai di Sembubuk Jaluko

Untuk diketahui Calon Gubernur Jambi, RH dilaporkan seorang wartawan inisial ZI ke Polda Jambi, Rabu (30/10/2024). Laporan ini termuat pada Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor Register/42/IX/2024/Ditreskrimum.

Laporan ini dilayangkan ZI, karena ia merasa dipermalukan di tempat umum saat menanyakan terkait narkoboy atau narkoba ke Cagub RH saat konferensi pers usai debat Cagub Jambi perdana, Minggu (27/10/2024) malam di Abadi Convention Center.

Videonya yang emosi ditanya soal narkoba atau narkoboy :