BPK Jambi Miliki Temuan Pada Proyek di Tanjab Timur

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Jambi Serahkan BASH LHP ke Bupati Tanjab Timur

BPK Jambi Serahkan BASH LHP ke Bupati Tanjab Timur

Zabak.id – Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Modal Infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jumat (17/12/2021).

Usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan melalui Kepala Subauditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar kepada Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup, dan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto.

Dalam sambutan Kepala Perwakilan yang dibacakan oleh Kepala Subauditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar
disampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan menguji bukti-bukti sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang dipilih dengan pertimbangan pemeriksa dan penilaian risiko termasuk risiko kecurangan.

“Dalam melakukan penilaian risiko, pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan
yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar menyatakan kesimpulan.

1. Harga beberapa item pekerjaan dalam Harga Perkiraan Sendiri lebih tinggi dari
standar harga barang dan jasa kabupaten pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang dan terdapat item-item pekerjaan yang belum diatur dalam standar harga
barang;

Baca Juga :  Pentingnya Regulasi untuk Pengelolaan Kelapa Dalam di Tanjabtim

2. Harga pembelian beberapa item barang pada 11 pekerjaan swakelola lebih tinggi dari standar harga barang dan jasa kabupaten pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

3. Kelebihan pembayaran gaji personil satu orang tenaga ahli jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;

4. Kekurangan volume 12 pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp1.649.760.917,35 dan denda keterlambatan sebesar Rp7.933.444,25; dan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 April 2024 - 07:23 WIB

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB