Zabak.id – Setelah Gubernur Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang kendaraan pengangkut batu bara di Provinsi Jambi, menjadi polemik baru.
Dengan adanya SE tersebut, para sopir batu bara menjerit, karena pendapatannya jauh lebih kecil dari pada biasanya.
Para sopir batu bara melakukan aksi demo dengan membawa puluhan truk ke area Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021).
Pendamping aksi Hendra Ambarita sopir truk batu bara menjelaskan saat ini pendapatan para sopir pengangkut batu bara ini hanya mendapatkan Rp 58 ribu per trip.
Parahnya lagi, ia mengatakan untuk satu trip saat ini bisa memakan waktu selama dua hari.
“Jadi kami hanya mendapatkan bersih Rp 58 ribu selama dua hari,” jelasnya, disela-sela demo.(13/12/2021).
Disebutkannya, ini merupakan akibat dari SE Gubernur Jambi yang mengatur kendaraan truk batu bara hanya bisa mengangkut 8 ton.
Yang mana sebelumnya, truk pengangkut batu bara ini dapat mengangkut hingga 12 ton.
“Maka kita melakukan aksi pada hari ini, yang mana tonase 8 ton itu kami hanya mendapatkan dari pengusaha batu bara itu hanya Rp 140 ribu per ton. Rp 140 ribu dikalikan 8 ton itu hanya mendapatkan Rp 1 jutaan. Padahal setoran para sopir itu di angka Rp 600 ribuan. Belum lagi kebutuhan kebutuhan lainnya,” paparnya.
Ia menjelaskan, dari angka itu para sopir hanya mendapatkan Rp 58 ribu per trip, yang memakan waktu dua hari.
“Dengan membawa 12 ton kami bisa dapat Rp 1.680.000. Angka Rp 680 ribu itu yang hilang dengan SE gubernur itu,” ujarnya.
“Padahal kebutuhan kami banyak, biaya perawatan truk, belum lagi pecah ban, dan sesuatu lainnya di jalan, dari situ kami untuk membayarnya,” tambahnya
Lebih lanjut, dengan pendapat seperti para sopir tak lagi dapat membawa uang ke rumah untuk memenuhi kebutuhan.
Ia meminta kepada pemerintah setidaknya dapat memberikan solusi terhadap stakeholeder yang terkait dengan persoalan batu bara.
“Agar semua bisa hidup. agar tak hanya pengusaha batu bara saja yang hidup enak, melain kami dan semuanya juga,” pungkasnya.(us)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.