Dua Hari Supir Truk Batu Bara Hanya Dapat 58 Ribu

Senin, 13 Desember 2021 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Supir Truk Batu Bara Ikut Demo di Gubernuran (Dinamika Jambi)

Para Supir Truk Batu Bara Ikut Demo di Gubernuran (Dinamika Jambi)

Zabak.id – Setelah Gubernur Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang kendaraan pengangkut batu bara di Provinsi Jambi, menjadi polemik baru.

Dengan adanya SE tersebut, para sopir batu bara menjerit, karena pendapatannya jauh lebih kecil dari pada biasanya.

Para sopir batu bara melakukan aksi demo dengan membawa puluhan truk ke area Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021).

Pendamping aksi Hendra Ambarita sopir truk batu bara menjelaskan saat ini pendapatan para sopir pengangkut batu bara ini hanya mendapatkan Rp 58 ribu per trip.

Baca Juga :  Ketum PMII Komisariat UIN Sultan Thaha Jambi "Lebih Baik Mundur"

Parahnya lagi, ia mengatakan untuk satu trip saat ini bisa memakan waktu selama dua hari.

“Jadi kami hanya mendapatkan bersih Rp 58 ribu selama dua hari,” jelasnya, disela-sela demo.(13/12/2021).

Disebutkannya, ini merupakan akibat dari SE Gubernur Jambi yang mengatur kendaraan truk batu bara hanya bisa mengangkut 8 ton.

Yang mana sebelumnya, truk pengangkut batu bara ini dapat mengangkut hingga 12 ton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Kartini Women’s day Kohati Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tanjab Barat
H Bakri Dampingi Menteri PUPR Tinjau Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Kamis, 25 April 2024 - 17:19 WIB

Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Rabu, 24 April 2024 - 21:56 WIB

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Berita Terbaru