OPINI : Islam dan Pancasila

Minggu, 12 Desember 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangga Hadi Wibowo

Rangga Hadi Wibowo

Oleh: Rangga Hadi Wibowo*

Zabak.id – Sejak berdirinya Negara Indonesia, para Founding Fathers telah menyadari bahwa keberadaan masyarakat yang majemuk yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus diakui, diterima dan dihormati, kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Semboyan ini sengaja dijadikan pilihan untuk menyadarkan kita bahwa pluralitas merupakan modal besar dalam mewujudkan cita-cita, yakni menjadi bangsa yang besar dan kuat di atas kemajemukan.

Sejarah mencatat bahwa, bangsa indonesia lahir setelah melewati perjuangan panjang dengan mempersembahkan segenap pengorbanan dan penderitaan. Bangsa yang terlahir dari hasil pergumulan antara proses sejarah, tantang perjuangan, dan cita-cita masa depan yang membentuk kepribadiannya.

Dengan disepakatinya Indonesia sebagai negara bangsa, maka dibutuhkan sebuah asas atau dasar yang bisa menjadi landasan bagi seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Asas yang menaruh nilai-nilai atau prinsip yang bisa menjadi titik temu seluruh komponen bangsa.

Karakter bangsa yang plural dan dipenuhi dengan semangat perjuangan ini lah yang selanjutnya digunakan sebagai pandangan hidup dan dasar negara, yang terkristalkan dalam bentuk pancasila.

Pancasila merupakan penjelmaan dari jiwa dan kepribadian bangsa, sekaligus filsafat dan pandangan hidup yang digali melalui pemikiran akar budaya bangsa. Sehingga pancasila adalah titik temu dari pluralitas bangsa indonesia.

Negara Indonesia menjadi perjanjian luhur bangsa, serta Pancasila sebagai payung ke-bhineka-annya. Secara formal perumusan konseptualisasi Pancasila dimulai pada masa persidangan pertama Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Dalam persidangan tersebut dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno, sebagai berikut.

Muhammad Yamin 29 Mei 1945Soepomo.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Soepomo 31 Mei 1945
1. Persatuan Indonesia
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial

Soekarno 1 Juni 1945
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan
5. ketuhanan

Pasca sidang BPUPKI, dibentuklah panitia sembilan yang bertugas untuk mengumpulkan berbagai usulan dan merumuskan rancangan teks Pancasila. Hingga akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945, yaitu 1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaa/perwakilan; 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun sayangnya, rumusan Piagam Jakarta tersebut mendapat tentangan dan tantangan dari masyarakat Indonesia Timur yang notaben nya mayoritas non-muslim yaitu kata-kata “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya” harus diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Karena bagaimanapun Undang-Undang Dasar adalah pokok dari pokok atau pijakan negara dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu harus bisa mengakomodir seluruh rakyat Indonesia. Namun, ruh dan nilai-nilai pancasila seakan-akan tidak lagi memberikan semangat dan semarak dalam menggelorakan pembangunan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Misalnya, kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih tajam hingga hari ini merupakan bentuk pengkhianatan struktural pada sila kelima. “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sudah lama tersia-siakan dalam limbo sejarah.

Melalui sejarah yang panjang, pancasila lahir dan hadir untuk bangsa Indonesia sebagai filsafah kebangsaan. Didalamnya, pancasila mengandung nilai-nilai yang mencerminkan karakteristik bangsa yang plural, yaitu sebuah negara maritim dengan 18.108 pulau, membentang terpanjang dimuka bumi di kisaran khatulistiwa, sub kultur dan etnisitas yang beragam, adat-istiadat yang berbeda, agama yang plural.

Sementara itu, di samping keruwetan penyelenggaraan negara untuk mensejahterakan dan memakmurkan warganya, terdapat sebagian umat Islam yang masih bercita-cita untuk mengembalikan tujuh kata pada sila pertama sebagaimana tercantum dalam piagam jakarta. Kegagalan pemerintah dalam mengelola negara dipandang oleh sebagian umat Islam sebagai kesalahan dalam memilih bentuk ideologi negara.

Bagi sebagian umat islam negara kesatuan republik Indoneia sudah seharusnya diganti dengan pemerintahan Khalifah Islamiyah dengan menggannti pancasila dengan syariat Islam sebagai ideologi negara.

Cita-cita mendirikan Negara Islam di Indonesia masih diperjuangkan oleh kelompok-kelompok seperti NII, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamah Anshorut Tauhid (JAT) dan sebagainya. Kelompok-kelompok ekstrem minoritas bahkan menyebut Pancasila dan tiga pilar lainnya sebagai ideologi “Taghut”.

Sila ketuhanan Yang Maha Esa dan empat sila lainnya yang Zakiyuddin Baidhawy, kelompok-kelompok tersebut lebih memilih “Tauhid Rububiyah, Mulkiyah dan Ubudiyah” (Tauhid RMU).

Sebagian lain mengusung Tauhid Hakimiyah yang mengharuskan “Negara Islam” dan syariat Islam sebagai konstitusi negara. Untuk mencapai tujuannya, kelompok-kelompok tersebut tidak tanggung-tanggung dalam melakukan aksi perjuangnnya.

*Penulis adalah mahasiswa UIN STS Jambi dan peserta Diklatpimnas II 2021

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Tanggapi Pidato Zulhas Tentang Islam Tengah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’
Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital
Cara Mengurangi Peningkatan Prevalensi Stunting di Indonesia
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurun Tetapi Masih Banyak Pengangguran? Ini Solusinya
Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief
Mubes HIMA IH UNJA Tidak Transparan? Legitimasinya Dipertanyakan
Kabupaten Kerinci Darurat Bencana, Mulai Dari PPPK, Bencana Alam Hingga Netralitas ASN Jelang Pemilu, Mahasiswa: PJ Bupati Harus Tegas Atau Diberhentikan
Gubernur Jambi di kancah Internasional

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:10 WIB

Halal Bi Halal Forum Silaturahmi Sesepuh Weki Ndai Mbojo, Prof.Suadi Ingatkan Tata Kelola Lingkungan

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:17 WIB

Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Lolos Administrasi PPK, Silahkan Cek Nama dan Tempat Tes Disini!

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:12 WIB

Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri Jangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:28 WIB

Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi

Berita Terbaru