Tegas! Gubernur Jambi Komitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 9 Desember 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Al Haris Ikut Memperingati Hari Antikorupsi Dunia Secara Virtual

Al Haris Ikut Memperingati Hari Antikorupsi Dunia Secara Virtual

Zabak.id – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah memiliki komitmen dalam hal mencegah tindak korupsi, dengan memberikan teladan untuk hidup sederhana. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada sesi wawancara usai mengikuti acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (09/12/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, korupsi merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa.  Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi, demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi, seperti yang sudah disampaikan Ketua KPK,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Tim Rumah Aspirasi H Bakri Kunjungi Desa Talang Kerinci, Berikut Usulannya

Beberapa kasus korupsi besar juga telah berhasil ditangani secara serius, diantaranya adalah Jiwasraya, Asabri, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp. 18 triliun dirampas untuk negara, sementara dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati, serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.

Al Haris menuturkan, terkait kepemimpinan JAMBI MANTAP saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen dengan memberikan teladan dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Jawab Keresahan Masyarakat Soal Batubara, ATJ Inisiasi dan Terbitkan Kartu Simpangbara Mobile

“Saya terus mengingatkan kepada kita semua terutama para pejabat agar menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari hari dengan tidak menggunakan barang barang mewah yang dapat memaksa seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut “Saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, terutama seluruh Perangkat Daerah yang ada di Provinsi Jambi untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam diri kita masing masing. Mari menanamkan budaya anti korupsi dimulai dari diri sendiri, terutama Aparatur Sipil Negara yang harus menjadi pelaku dan sebagai agen perubahan bagi masyarakat untuk tidak melakukan korupsi,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Buntut Dari Ditundanya Pemberangkatan Kapal Sembako, Akhirnya Temui Titik Terang

Al Haris menyampaikan, salah satu upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan memperbaiki sistem menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pemerintah telah membangun sistem yang baik dengan cara Whistle Blowing System (WBS) sebagai langkah awal sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mengemban amanah atau kepercayaan publik.

“Melalui sistem yang telah dibangun Pemerintah, laporan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat akan secara langsung masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lebih memudahkan kita dalam mengawasi tindakan tindakan yang memiliki indikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” terang Al Haris.(us/red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Romi Panik, Dukung Laza, Hich atau Istri Sendiri di Pilbup Tanjabtim 2024
KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba
Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH
Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker
Sering Salahgunakan Profesi, JMSI: Tendik di Minta Jangan Takut dan Gentar Hadapi Oknum Wartawan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika
Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:55 WIB

Ketua FMP2J : Jangan Percaya Oknum Pengamat Politik yang Nyaleg Bae Gagal

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:35 WIB

Final dari PAN! Pilgub Jambi Al Haris dan Pilbup Tanjab Timur Laza, Kemanakah Romi Kader Murni akan Berlabuh?

Minggu, 19 Mei 2024 - 14:35 WIB

Romi Panik, Dukung Laza, Hich atau Istri Sendiri di Pilbup Tanjabtim 2024

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:49 WIB

Yudi Hariyanto EY Tegas Dukung Al Haris Untuk Gubernur Periode ke 2, ini Kata sekjen DPD NasDem Tanjab Timur

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:11 WIB

KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:00 WIB

Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:01 WIB

Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:20 WIB

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Berita Terbaru