Zabak.id, TANJAB TIMUR – Publik dikejutkan oleh kabar tak sedap terkait seorang camat di Kecamatan Sabak Barat yang menggunakan mobil dinas dengan plat nomor palsu. Mobil tersebut diketahui terparkir di dekat posko pemenangan salah satu pasangan calon Pilkada, Dillah-MT. Tindakan ini mengundang kecaman dari berbagai pihak dan menjadi sorotan terkait etika pejabat publik.
Perilaku camat yang menggunakan fasilitas negara secara tidak etis menimbulkan banyak tanda tanya terkait integritas dan profesionalitas pejabat daerah. Sebagai seorang pemimpin di tingkat kecamatan, seharusnya camat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan aparat pemerintah lainnya. Tindakan ini dikhawatirkan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan setempat.
Seorang aktivis senior menyatakan, “Ini merupakan pelajaran penting bagi seluruh camat dan pejabat di Indonesia. Memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik adalah tindakan yang tidak etis. Para pejabat publik harus selalu menjaga netralitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.”Ungkap Arie Suryanto.
Peristiwa ini pun menuai kritik keras dari masyarakat dan tokoh-tokoh politik setempat. Diharapkan kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu menjaga kepercayaan publik.
Sebagai pejabat publik, camat memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Penggunaan mobil dinas dengan plat palsu, apalagi dalam konteks yang dekat dengan kontestasi politik, mencederai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindak perilaku ini, demi menjaga integritas dan netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam lingkup pemerintahan. Seluruh pejabat di Indonesia diimbau agar tidak meniru tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat ini.(ded)