Kejari Tanjab Timur Kantongi Sejumlah Calon Tersangka, Berapa Kerugian Negara?

Selasa, 9 November 2021 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah KPU Tanjab Timur

Kejari Geledah KPU Tanjab Timur

Zabak.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur masih memproses penyidikan Kasus dugaan Korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Tahun Anggaran 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Timur terus bergulir.

“Saat ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, berbagai upaya dilakukan untuk proses penyidikan,” jelas Rachmat Ka Kejari Tanjab Timur, Senin (8/11/21) Malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejari temukan Rp.892.000.000 yang di duga telah merugikan negara. Sehingga kejari mengantongi beberapa nama-nama calon yang akan ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga :  Fadli Sudria Apresiasi Rencana Al Haris Beri 10 Mesin Penggiling Tebu Ke Masyarakat Kayu Aro

Kajari Tanjab Timur mengatakan sudah 50 orang saksi diperiksa dan mangkir tiga orang.

Dijelaskan Kejari kenapa pihak Kejari belum menetapkan tersangka karena ada beberapa tahap pemberkasan, ekspos dan laporan kepada pimpinan.

“Insyaallah dalam Minggu ini kita umumkan. Kan hari Kamis masih ada jadwal pemanggilan saksi lagi,”tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster
Kartini Women’s day Kohati Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tanjab Barat

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB

Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Kamis, 25 April 2024 - 17:19 WIB

Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Berita Terbaru

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB