Resahkan Masyarakat, Polresta Jambi Berhasil Tangkap 10 Pemuda Kelompok Geng Motor

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap sepuluh orang pemuda diduga kelompok geng motor yang meresahkan warga.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.IK, MH dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021) sore mengatakan pihaknya telah mengamankan sepuluh pemuda dengan kasus pembacokan dan merupakan tindak lanjut dari dua laporan yang diterima Polresta Jambi.

Eko menyebutkan, lima orang dengan inisial BJ, TA, MD, LP dan L diamankan terkait laporan tanggal 20 Agustus 2021, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Adapun lima orang lainnya dengan inisial EY, HS, FB, MP, dan AB diamankan terkait laporan tanggal 18 Oktober 2021 dengan TKP di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliuang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Dari sepuluh orang yang kita amankan tujuh diantaranya masih di bawah umur. Ada yang berstatus pelajar, ada juga yang sudah dikeluarkan dari sekolah,” kata Eko kepada wartawan, Senin (25/10).

Eko juga menjelaskan, kelompok pemuda diduga geng motor tersebut beraksi selalu berpindah pindah dengan sasaran rata-rata pengendara roda dua.

Ditambahkan Eko, sebelum beraksi kelompok pemuda tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras.

“Mereka beraksi dalam pengaruh minuman keras. Mereka mencari sasaran secara acak. Jika di jalan menemukan sasaran, langsung dihentikan lalu barang-barang seperti handphone dan uang dirampas,” beber Eko.

Lebih lanjut Eko kelompok pemuda tersebut juga tidak segan-segan melakukan kekerasan dan melukai korbannya dengan senjata tajam, jika tidak mau memberikan barang berharga mereka.

“Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi dan untuk senang senang saja, untuk minum minuman keras,” tutup Kapolres.

Akibat perbuatannya, semua tersangka terancam pasal 365 KHUP tentang tidak pencurian dan kekerasan.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 3 senjata tajam berupa parang dengan gagang besi selanjang 40 cm, parang dengan gagang kayu dengan panjang 90 cm dan agrek dengan gagang dililit karet ban sepanjang 80 cm.(red)

Baca Juga :  Hadiri Kenduri SKO, Fadli Sudria :Al Haris Orang Kerinci
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 16:12 WIB

Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Timur, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB

Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri

Minggu, 28 Apr 2024 - 12:45 WIB

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB