Resahkan Masyarakat, Polresta Jambi Berhasil Tangkap 10 Pemuda Kelompok Geng Motor

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap sepuluh orang pemuda diduga kelompok geng motor yang meresahkan warga.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.IK, MH dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021) sore mengatakan pihaknya telah mengamankan sepuluh pemuda dengan kasus pembacokan dan merupakan tindak lanjut dari dua laporan yang diterima Polresta Jambi.

Eko menyebutkan, lima orang dengan inisial BJ, TA, MD, LP dan L diamankan terkait laporan tanggal 20 Agustus 2021, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Adapun lima orang lainnya dengan inisial EY, HS, FB, MP, dan AB diamankan terkait laporan tanggal 18 Oktober 2021 dengan TKP di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliuang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Dari sepuluh orang yang kita amankan tujuh diantaranya masih di bawah umur. Ada yang berstatus pelajar, ada juga yang sudah dikeluarkan dari sekolah,” kata Eko kepada wartawan, Senin (25/10).

Eko juga menjelaskan, kelompok pemuda diduga geng motor tersebut beraksi selalu berpindah pindah dengan sasaran rata-rata pengendara roda dua.

Ditambahkan Eko, sebelum beraksi kelompok pemuda tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras.

“Mereka beraksi dalam pengaruh minuman keras. Mereka mencari sasaran secara acak. Jika di jalan menemukan sasaran, langsung dihentikan lalu barang-barang seperti handphone dan uang dirampas,” beber Eko.

Lebih lanjut Eko kelompok pemuda tersebut juga tidak segan-segan melakukan kekerasan dan melukai korbannya dengan senjata tajam, jika tidak mau memberikan barang berharga mereka.

“Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi dan untuk senang senang saja, untuk minum minuman keras,” tutup Kapolres.

Akibat perbuatannya, semua tersangka terancam pasal 365 KHUP tentang tidak pencurian dan kekerasan.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 3 senjata tajam berupa parang dengan gagang besi selanjang 40 cm, parang dengan gagang kayu dengan panjang 90 cm dan agrek dengan gagang dililit karet ban sepanjang 80 cm.(red)

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Bersama Perwakilan BI Provinsi Jambi Gelar HLM TPID
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani
Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston
Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang
Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?
Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah
Visi – Misi Tanjab Barat Unggul, Bakal Calon Wakil Bupati Hadir di Stigma Podcast
Saat Al Haris Coffee Morning Bersama 4 Paslon Bupati Kerinci
Suara Ribuan Emak-emak Menggema Teriakkan Laris di Gedung Nasional

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 17:12 WIB

Pentingnya Objektivitas dan Politik Santun dalam Pesta Demokrasi

Rabu, 11 September 2024 - 14:02 WIB

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani

Rabu, 11 September 2024 - 12:37 WIB

Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin

Rabu, 11 September 2024 - 08:50 WIB

Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 10:44 WIB

Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Berita Terbaru