Zabak.id, TANJAB TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanjabtim dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Aulia Talang Babat Kamis (02/5/2024).

Selain ketua KPU Tanjab Timur beserta anggota, rapat ini diikuti oleh Ketua Banwaslu Tanjab Timur, Asisten Bupati Tanjab Timur, Kepala Kesbangpol, Anggota Dandim Tanjab, Anggota Polres Tanjab Timur, Tokoh Lembaga Kemasyarakatan/Mahasiswa, Ketua Lembaga Media Tanjab Timur dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jambi Patroli Penertiban Truk Batu Bara di Luar Jam Operasional

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung dengan sambutan serta arahan dari Ketua KPU Tanjabtim Khodijatul Qurbo, S.Pd.I.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tahapan yang sudah di atur oleh PKPU untuk mengawali proses Pilkada tahun 2024 agar sukses setiap prosesnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa tujuannya Rakor adalah sebagai proses pelaksanaan pilkada sudah akan dimulai dengan mengikuti sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

“Sosialisasi rakor ini sifatnya sharing dan saran pendapat terkait pilkada yang sebelumnya.

Seluruh jajaran KPU Tanjabtim diharapkan memahami dan mencermati aturan dan regulasi yang berlaku untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta pemilu.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Disambut Air Mata Haru Saat Pulang Kampung

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembahasan materi serta mekanisme dalam pemenuhan persyaratan dukungan perseorangan.” oleh anggota KPU Tanjabtim Nurwansyah, Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa nantinya dalam pemenuhan persyaratan dukungan perseorangan, kemungkinan berbagai macam situasi kondisi dapat terjadi, situasi kondisi tersebut kemungkinan dari calon, jumlah dan pemenuhan syarat dukungannya, dari pelaksanaan prosesnya hingga situasi kondisi saat KPU memberikan pelayanan kepada calon agar lebih tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)