Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

Selasa, 9 April 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – – Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

 

– Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Diamankan, Kapolresta Jambi: Dipicu Cemburu

 

– Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura Diamankan, Kapolresta Jambi Sampaikan Kronologi Kejadian

 

– Kapolresta Jambi Sampaikan Kronologi Kejadian Terhadap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Mahasiswa yang terjadi di Telanaipura pada 1 April 2024 lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu dan Kapolsek Telanaipura AKP Harefa menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan sejumlah Dua orang dan saat ini di tahan di Mapolresta Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan Hibah Aset Tanah ke Kejati

Untuk kronologis kejadian, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan bahwa kejadian berawal pada tanggal 1 April 2024 pukul 01.00 wib tepatnya di depan RRI jalan Ahmad Yani Telanaipura, korban atas nama Inisial A menchating melalui WA mantan pacar salah satu pelaku, dan ketahuan oleh pelaku inisial AW.

“Selanjutnya karena tidak terima, pelaku AW ini membuat janji dengan korban atas nama A untuk bertemu di seputaran simpang rimbo pada pukul 23.00 wib,” ungkap Kapolresta, Selasa malam (9/4/24).

Saat keduanya bertemu di lokasi yang pertama, korban dan pelaku ini terjadi keributan namun tidak ada perkelahian hanya cekcok mulut karena di lerai atau dibubarkan oleh masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bupati Masnah Hadiri Perayaan Hari Jadi Desa Tanjung Laut

“Kemudian, korban dan pelaku ini kembali membuat janji untuk bertemu di depan RRI dan pelaku A ini sudah menunggu, dan setelah bertemu keduanya kembali cekcok dan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Keributan keduanya terjadi hingga terguling dan terjatuh di selokan yang ada di tempat kejadian, dan pada saat perkelahian pelaku ini dipiting oleh korban, dan saat terdesak serta dikalahkan oleh korban, pelaku ini mengeluarkan kata-kata minta tolong dengan salah satu temannya, ” Ras tolong saya ” .

“Selanjutnya teman pelaku inisial F ini datang dan membantu pelaku dengan menginjak kepala korban A beberapa kali dan menyebabkan korban pingsan tak sadarkan diri,” sambung Kapolresta.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Hadiri Halal bi Halal PEPADI

Ditambahkan Kapolresta, korban yang tak sadarkan diri tersebut akhirnya dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi dan saat ini korban tengah dilakukan perawatan intensif.

“Permasalahan ini dipicu karena cemburu ataupun cinta segitiga antara korban Aj dan pelaku AW,” tambahnya.

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menjelaskan bahwa kita telah melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, dan jelas pelaku sebanyak 2 orang serta sudah kita amankan di Mapolresta Jambi dan kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan terhadap para pelaku ini, jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi
Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027
Gubernur Al Haris Motivasi Siswa/Siswi SMK Kesehatan Baiturrahim Lanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi
DATA TALK: Kemiskinan Di Provinsi Jambi
KPU Tanjab Timur Umumkan Calon Anggota PPS se Kabupaten, Berikut Nama dan Jadwal Wawancaranya;
Mantap!!! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini
Soal Oknum Bacakada Diduga Pecandu Narkoba, ini Kata Dir RSRM Jambi
Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 23:43 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

Senin, 20 Mei 2024 - 17:56 WIB

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Senin, 20 Mei 2024 - 17:53 WIB

Gubernur Al Haris Motivasi Siswa/Siswi SMK Kesehatan Baiturrahim Lanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi

Senin, 20 Mei 2024 - 15:51 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Calon Anggota PPS se Kabupaten, Berikut Nama dan Jadwal Wawancaranya;

Senin, 20 Mei 2024 - 12:00 WIB

Mantap!!! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

Senin, 20 Mei 2024 - 10:52 WIB

Soal Oknum Bacakada Diduga Pecandu Narkoba, ini Kata Dir RSRM Jambi

Senin, 20 Mei 2024 - 10:47 WIB

Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:55 WIB

Ketua FMP2J : Jangan Percaya Oknum Pengamat Politik yang Nyaleg Bae Gagal

Berita Terbaru

OPINI

Dinamika Politik Lokal Jambi Jelang Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 23:37 WIB

ADVETORIAL

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Senin, 20 Mei 2024 - 17:56 WIB