Zabak.id, TANJAB TIMUR – Sejumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) telah resmi dilantik, bertempat di Aula Kantor Camat pada Senin (04/03/2024).
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Sekda Tanjab Timur, Sapril dan didampingi Camat Kuala Jambi, Rasyid.
Pelantikan itu Tampak dihadiri Jajaran Polsek Kuala Jambi, Babinsa, jajaran Pemerintah Desa se-Kecamatan Kuala Jambi, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, mengatakan beberapa waktu yang lalu telah diadakan pemilihan BPD. Setelah melalui proses pemilihan mulai dari pendaftaran penjaringan hingga akhirnya terpilih 5 orang BPD yang dilantik tersebut.
“Alhamdulillah 5 orang barusan dilantik, Ade Wak Abu bakar, Abdullah, Junaidi. SE, Qamariah serta Ana safitri, atas nama pribadi dan atas nama mewakili sluruh masyarakat Desa Majelis Hidayah mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan BPD majelis hidayah periode 2024-2030 hari ini,” ucapnya.
Selain itu, Mulyadi juga berharap agar kedepan dapat berkontribusi untuk kemajuan Desa Majelis Hidayah.
“Harapan kepada anggota BPD yang baru mudah-mudahan dapat menjadi mitra yang solid dan dapat selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, mari sama sama kita berjuang demi terciptanya desa majelis hidayah yang lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
Kepala Desa Majelis Pertegas bahwa untuk pemilihan struktur organisasi BPD itu bukan atas instruksi dari aparat Desa melainkan berdasarkan musyawarah antar sesama anggota BPD.
“Setelah ini silahkan anggota BPD untuk mengadakan rapat internal ataupun musyawarah sesama anggota BPD guna memilih dan menentukan struktur ketua, wakil ketua, sekretaris dan lain lainnya. Siapapun yang terpilih nantinya itu merupakan pilihan seluruh anggota BPD bukan pilihan kepala desa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kuala Jambi, Rasyid mengucapkan “Selamat kepada anggota BPD Seluruh Desa Kecamatan Kuala Jambi yang sudah dilantik, laksanakan tupoksi dengan baik,” ucapnya.(us)