Zabak.id, TANJAB TIMUR – Bawaslu Tanjung Jabung Timur mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur beserta jajaran komisioner ikut memantau dan mengawasi jalannya rekapitulasi yang diagendakan berlangsung selama dua hari ke depan dimulai pada tanggal 28 hingga 29 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tarmuzi, mengatakan bahwa sesuai surat pemberitahuan dan jadwal dari KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur bahwa hari pertama pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara dimulai di wilayah kecamatan terjauh.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Jambi Tahun 2024

“Untuk rekapitulasi perolehan suara di mulaia dari Kecamatan terjauh yang merupakan dapil 2 yakni Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Berbak dan Rantau Rasau,” jelasnya, Kamis (29/02/24).

Sebelumnya, dimana bawaslu telah mengawasi rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan sekarang mulai perekapan di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sehingga jika terdapat persoalan atau hal yang masuk kejadian khusus selama di TPS seharusnya sudah selesai di tingkat kecamatan.

“Rapat pleno ini penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Edi Purwanto Minta Semua Pihak Koordinasi Penangganan Karhutla dan Dampak Kekeringan

Untuk diketahui, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki jumlah TPS sebanyak 713 dengan memiliki Daftar Pemilih Tetap atau DPT mencapai 174.465 yang tersebar di 11 kecamatan.(*/adv)