Zabak.id, TANJAB TIMUR – Warga Desa Koto Kandis, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menemukan Kramik dan Guci yang diklaim sebagai benda kuno pada jaman dinasti Sun abad ke 12 dan 13.
Tanpa di sengaja pada saat menggali tanah pembuatan parit, warga tersebut langsung sontak terkejut karena melihat corak ketamik jaman dahulu, lalu warga tersebut langsung melapor ke pihak Desa dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.
Kepala Dinas Parbudpora Tanjabtim Zekki Zulkarnaen saat dikonfirmasi membenarkan ada warga Dendang menemuka seperti keramik, Guci Kuno dan ceret air minum dan sekarang sudah diamankan dirumah warga untuk diteliti kembali.
“Barang Kuno tersebut diketahui berasal dari peradaban Cina yakni peninggalan masa Dinasti Sung abad ke 12 hingga 13 Masehi,” ujarnya.
Zekki meyakini, temuan benda kuno dahulunya dibawa oleh para umat hindu karena wilayah Koto Kandis merupakan aliran sungai sehingga saat kapal dagang melewati sungai tenggelam sehingga barang-barang berserakan.
“Bukti tersebut karena ada temuan kapal kuno besar di Tanjabtim yang saat ini masih diteliti dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi juga akan meneliti atas penemuan keramik,” jelasnya senin, 3 oktober 2022.
Zakki mengatakan, penemuan – penemuan benda kuno sudah dari 1996 ditemukan dengan beragam macam bentuk seperti keramik, kuburan, Guci dan lain sebagainya dan terahir ditemukan di dendang dengan motif beragam macam bentuk keramik.
“Jika diteliti lebih akurat tentu tempat penemuan benda kuno di lahan masyarakat dan pastinya akan dibicarakan lagi ke cagar budaya seperti apa mekanisme penelitian,”terangnya.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti atas temuan patung berbentuk singa yang kini tidak diketahui siapa yang memegang barang tersebut.
“Kita cari siapa yang megang barang patung singa dan masyarakat Jambi khususnya Tanjabtim juga jika menemukan benda-benda cagar budaya agar melaporkan ke Desa setempat atau ke pihak Dinas Parbudpora. karena jika benda bersifat masterpiece, akan diambil oleh negara,” terangnya.(nas)