Zabak.id, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso,SA, SE, ME memaparkan Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bramitam Kiri pada Rapar Koordinasi (Rakor ) Lintas Sektor Bersama Dirjen Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN).Selasa (29/04/2025).

Rakor tersebut dilaksanakan di Ra Suites Simatupang, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dibuka Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, S.T., M.Sc.

Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso,SA, SE, ME dalam paparannya mengatakan penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bramitam Kiri perlu dilakukan pengembangan menjadi suatu perkotaan karena berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjab Barat TAhun 2024-2044 PErkotaan Bramitam Kiri merupakan pusat pelayanan Kawasan (PPK yang melayani kegiatan skla Kecamatan dan Beberapa Desa.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat bar Pimpin Rapat Fasilitasi Pembangunan Kebun Antara PT DAS Dengan Masyarakat 9 Desa

 

“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya Koordinasi dalam kegiatan Pemerintah,Pembangunan,dan kemasyarakatan antara Dinas Instansi Kecamatan dan Instansi Vertikal. Sebagai tindak lanjut dari Perda RTRW kita ( Pemda Tanjab Barat),Dokumen ini sangat berguna bagi acuan bagi investasi yang inggin masuk Wilayah Kabupaten Tanjab Barat dan dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah” Katanya

 

Lebih LAnjut Wabup Menyampaikan pengembangan penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bramitam Kiri dapat diarahkan penekanan pada aspek Pendidikan ,Kesehatan ,Perkebunan , Perdagangan , dan jasa serta industry.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar di Tahun Baru Islam 1446 H, Ajak Masyarakat Bermuhasabah

“Sehingga dapat Mewujudkan wilayah Perkotaan Bramitam Kiri yang Maju dari sektor Perkebunan dan perdagangan dan jasa dengan memperhatikan mitigasi bencana kearifan local serta berwawasan Lingkungan”.tutupnya.