Zabak.id – Polda Jambi bersama Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar program vaksinasi booster dari tanggal 21-23 April 2022 .

Vaksinasi serentak ini merupakan program kerjasama PBNU pusat, Polri dan Kementrian Agama RI.

“Harapan saya apa yang kita kerjakan ini dapat kita laksanakan sebaik mungkin, sehingga tercapai apa yang kita targetkan,” ujar Wakapolda Jambi,
Brigjen Pol Drs. Yudawan R, Kamis (21/04/2022) di Aula Asrama Haji, Kota Baru, Jambi.

Wakapolda menjelaskan, vaksinasi booster akan digelar serentak selama tiga hari sejak Kamis (21/04/2022). ini sebagai wujud percepatan gerakan sejuta vaksin booster yang terealisasi atas program kerja sama Polri, NU dan Kemenag.

Baca Juga :  Berhasil Lolos 16 Besar Piala Asia, Timnas Indonesia Dibanjiri Ucapan

“Adapun syarat bagi peserta untuk mengikuti vaksinasi booster yakni telah mendapatkan dua kali vaksinasi Covid-19 dan diutamakan bagi lansia karena masih dibawah 50%. Namun demikian, masyarakat yang belum pernah vaksin juga dapat memperoleh vaksin dosis pertama ataupun kedua,” ujar Wakapolda.

Kegiatan ini digelar dari pagi hari hingga siang hari, hal tersebut dilakukan karena untuk menghindari pembatalan puasa.

“Kita sudah sangat jelas hasil kajian beberapa lembaga dan ulama bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa,” kata Wakapolda.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sebut Pemprov Siap Dalam Memakmurkan Masjid

Terakhir, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan R menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera vaksinasi bagi yang belum baik 1,2 dan 3.

“Bagi warga masyarakat yang hendak melaksanakan mudik tahun ini agar segera melaksanakan vaksin lengkap 1,2 dan 3 atau Booster,karena itu salah satu syarat untuk bisa melaksanakan mudik,” pungkasnya.(*/us)