Zabak.id, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa APBN kembali mencatatkan surplus sebesar Rp132,2 triliun pada Mei 2022 atau 0,74 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Surplus tersebut didukung oleh pendapatan negara sebesar Rp1.070,4 triliun yang lebih tinggi dibandingkan belanja negara Rp938,2 triliun.

“Total keseimbangan APBN kita sampai dengan akhir Mei surplus Rp132,2 triliun. Ini pembalikan yang luar biasa dari kondisi fiskal kita,” kata Menkeu secara daring dalam Konferensi Pers APBN KiTa beberapa waktu lalu.

Menkeu menjelaskan realisasi pendapatan negara hingga Mei 2022 mencapai Rp1.070,4 triliun atau 58 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.846,1 triliun. Capaian ini naik 47,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp726,5 triliun. Pendapatan negara yang terus melanjutkan tren positif didukung oleh tumbuhnya penerimaan pajak, penerimaan bea cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dipengaruhi oleh penguatan harga komoditas.

Baca Juga :  Bimtek ke Yogyakarta, Ini Harapan Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Secara lebih rinci, realisasi penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp705,8 triliun, naik 53,6 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp459,6 triliun, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp140,3 triliun, naik 41,3 persen dari Rp99,3 triliun.

Realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp705,8 triliun meliputi PPh non migas Rp418,7 triliun atau 66,09 persen dari target, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp247,82 triliun atau 44,7 persen dari target. Kemudian, PBB dan pajak lainnya Rp3,26 triliun atau 10,97 persen dari target, serta PPh Migas Rp36,04 triliun atau 76,18 persen dari target.

“Jadi ada tiga kontributor utama dari penerimaan pajak. Harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang sangat kuat, dan tahun lalu di mana insentif pajak diberikan, tahun ini insentif pajaknya sudah mulai ditarik karena sektor ekonominya sudah mulai pulih kembali,” ujar Menkeu dikutip pad laman resmi kemenkeu.go.id.Minggu (26/6/22).

Baca Juga :  Ketua AFP Fadli Sudria Penuh Percaya Diri Hadapi Pra-PON

 

Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi restitusi yang menurun 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan bruto pada Januari hingga Mei 2022 lebih rendah dibandingkan pertumbuhan netonya, yaitu sebesar 43 persen. Selain penurunan restitusi, penerimaan pajak pada bulan Mei juga dipengaruhi oleh implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kenaikan tarif PPN, serta terjaganya aktivitas ekonomi.

Sementara, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp140,3 triliun atau mencapai 57,3 persen dari target Rp245 triliun didukung oleh bea masuk yang tumbuh 32,5 persen sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional, serta kontribusi di sektor perdagangan dan pengolahan.

Tumbuhnya penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong pertumbuhan cukai sebesar 41,1 persen yang dipengaruhi efektivitas kebijakan cukai dan pengawasan. Bea keluar yang tumbuh 54,5 persen turut mendukung capaian penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga sekaligus meningkatnya volume ekspor tembaga dan bea keluar CPO yang tumbuh akibat tarif BK maksimal serta pengenaan BK pada produk turunannya.

Baca Juga :  Ujung Tombak

Di sisi lain, PNBP sebesar Rp224,1 triliun telah mencapai 66,8 persen dari target APBN didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP, kecuali pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang menurun 23 persen atau 43,3 persen dari target APBN. Penurunan tersebut terjadi akibat berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit dan layanan pendidikan.

Sebagai penutup, Menkeu menekankan bahwa pemulihan ekonomi terjadi cukup kuat dan merata. Scarring effect juga sudah mulai disembuhkan. Selain itu, kenaikan komoditas global memberi tambahan pendapatan dan menciptakan kesehatan yang makin kuat dari APBN tahun 2022. Sementara, perekonomian sudah semakin kuat dengan konsumsi masyarakat, investasi, dan ekspor yang menjadi motor pemulihan ekonomi.(Kont)