Zabak.id, Jambi – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan agenda turun lapangan (Turlap) menindak lanjuti laporan warga terkait hewan ternak yang dianggap menggangu kenyamanan Warga di RT.32 Kelurahan Simpang III Sipin.
Kegiatan turlap ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi bapak Muhilli Amin, SH beserta anggota, Selasa (10/10/2023)
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Pol PP Kota Jambi, Kadis DLH, Dinas Pertanian dan Peternakan, DMPMPTSP, Camat Kota Baru, Lurah Simpang III Sipin, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketu RT.16 dan Pemilik hewan ternak.(*/us)