Zabak.id – Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi membuka peluang kepada masyarakat Jambi untuk bergabung menjadi anggota periode 2022-2026.

Diketuai oleh Dr. Sukamto Satoto, SH. MH, pihaknya mengumumkan bagi masyarakat Jambi yang berminat dapat mengambil formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi, di sekretariat dengan alamat Jalan Parluhutan Lubis No. 60 A Sungai Kambang, Telanai Pura, Kota Jambi.

Pembukaan pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi dijadwalkan akan dimulai tanggal 21 Februari 2022 dan ditutup tanggal 8 Maret 2022.(*/us)

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Dapur Umum Lokasi Banjir di Bungo