Zabak.id, JAMBI – Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat Kabupaten / Kota di Provinsi Jambi resmi mengumumkan pendaftaran.

Adapun empat kabupaten/kota tersebut yakni, KPU Kabupaten Kerinci, KPU Kabupaten Merangin, KPU Kota Jambi dan KPU Kota Sungai Penuh, untuk periode jabatan 2023-2028.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Aswari Hepni mengatakan, pendaftaran dibuka dari tanggal 2 sampai dengan 8 September 2023.

“Pada kesempatan ini kami berharap melalui media dapat tersampaikan kepada masyarakat yang ada di Jambi sehingga dapat mengundang masyarakat atau berminat mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU di empat kabupaten kota, yakni KPU Merangin, Kerinci, Kota Jambi dan Sungai Penuh,” katanya, Jum’at (1/9/2023) sore.

Baca Juga :  Pemkab Batanghari Gelar Musrenbang Bahas RKPD Tahun Anggaran 2023

Aswari menegaskan bahwa Timsel KPU berupaya untuk tetap objektif dalam melakukan seleksi.

“Kami berbeda – beda latarbelakang dan sebelumnya tidak saling kenal, dan kami dipertemukan dalam forum ini untuk menyeleksi para calon anggota KPU,” tegasnya.

“Kami berupaya agar yang akan kita seleksi itu memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” tegasnya lagi.

Senada dengan Aswari, salah satu Timsel KPU lainnya Melvin Hutabarat, menjamin bahwa Timsel akan bekerja secara profesional dan terbuka.

“Kita akan terbuka dan dipastikan seleksi ini berlangsung secara profesional,” tegas Melvin kepada awak media.

Baca Juga :  BPD Majelis Hidayah di Lantik, Kades Mulyadi: Mari Sama-sama Kita Berjuang Membangun Desa

Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran Calon Anggota KPU empat Kabupaten / Kota ini sendiri dibuka dari tanggal 2 hingga 13 September 2023 yang mana pengumuman pendaftaran oleh Timsel dari tanggal 2 sampai dengan 8 September 2023. (*)