Zabak.id – Bambang Bima Irawan selaku Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta, menyatakan bahwa musyawarah Daerah (Musda) Bersama DPD KNPI DKI Jakarta batal digelar.

Pada kesempatan sebelumnya, dalam hasil rapat bersama pengurus KNPI DKI Jakarta demi semangat kebersamaan merangkul semua elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sehingga ke depan dapat terwujudnya persatuan pemuda di Jakarta, maka diputuskan akan Musda bersama.

Bambang mengatakan, Musda bersama yang semula rencana di gelar pada akhir Tahun 2020 diputuskan batal akibat, tidak terbangunnya komitmen bersama dari ketiga versi KNPI yang ada.

Baca Juga :  Pemuda Masih Terpecah, Fasha di Duga Buka MUSDA KNPI Ilegal

Sebab itu, Bambang menekankan kepada pihak-pihak atau kelompok yang mengatasnamakan DPD KNPI DKI Jakarta untuk tidak melakukannya. Karena itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada lagi atau siapapun oknum memakai nama KNPI untuk hal-hal bisa merugikan pemuda di Jakarta”, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Bambang mengingatkan kembali bahwa secara legitimasi dan legal secara hukum, adalah pada DPP KNPI versi Kongres Borobudur yaitu DPP KNPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Abdul Aziz.

Baca Juga :  Gunakan 3 Pendekatan Penyelesaian Konflik Lahan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Diapresiasi Wamen KLHK

Bambang Plt DPD KNPI DKI Jakarta yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Abdul Aziz untuk segera melaksanakan Konsolidasi Organisasi se-DKI Jakarta dan mempersiapkan Musda DPD KNPI Jakarta Pada awal Tahun 2021 nantinya.