Zabak.id, JAMBI – Usut punya usut ternyata mamah muda Yunita Sari Anggraini (25 tahun) pelaku kelainan seks warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ternyata memiliki koleksi Vidio Porno dan Foto Porno.

Terungkapnya hal tersebut setelah para korban mengaku telah menontonnya dari Hp pelaku, namun pelaku tidak mengakui adanya koleksi tersebut di Hp miliknya dan begitu juga pengakuan dari suami, jika dirinya pernah melihat koleksi foto dan Vidio porno di HP istrinya tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi membenarkan 17 orang jadi korban pencabulan yang pelakunya seorang perempuan dan dari pengembangan, korban sebelum di panggil pelaku, disuruh menonton Vidio porno dan melihatkan foto porno.

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Sambut Kedatangan Danrem 042/Gapu

“Pengakuan korban, pelaku mempunyai koleksi Vidio porno dan foto porno dna begitu juga dari keterangan suami pelaku jika istrinya mempunyai Vidio dna foto porno,”ujarnya.

Saat penyidik Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan, pelaku tidak mengakui ada memiliki koleksi Vidio dan Foto porno.

“Koleksi foto dan Vidio porno pelaku mencapai puluhan,”jelasnya rabu, 8 februari 2023.

Andri menegaskan, Proses belajar mengajar para korban tidak terganggu sama sekali yang saat ini dalam pemantauan psikolog di Alyatama Kota Jambi dan begitu juga ketarangan para korban perempuan mereka kerumah pelaku hanya belanja, selain rental PS, pelaku juga buka warung.

Baca Juga :  Bupati Membuka Secara Resmi Workshop Ecoprint dan Pewarna Batik Alami

“Kalau pelaku mulai melakukan pencabulan dari tanggal 24 Januari 2023 hingga sampai sekarang Februari 2023,” katanya.(kon)