Terkait Temuan BPK, Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Akan Panggil Pihak RSUD Daud Arif

Jumat, 9 Desember 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, TANJAB BARAT -BPK Republik Indonesia perwakilan Jambi mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tahun Anggaran 2022 ditemukan kerugian sekitar Rp1,8 miliar terbanyak dari pengadaan obat.

Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supra Yogi Saiful selaku mitra kerja akan memanggil pihak RSUD Daud Arif.

“Nanti kita panggil pihak RSUD secara resmi melalui Komisi dan akan kawal temuan tersebut,”ujar Politisi Partai Golkar ini, Kamis (08/12)

Lebih lanjut, ia mengatakan temuan tersebut akan disampaikan juga melalui Fraksi ke Bupati agar tidak ada polemik.

Sementara, Syarifuddin AR, Direktur Eksekutif LSM Petisi, mengatakan
Besarnya temuan ini membuat kinerja dari Dewan Pengawas RSUD KH Daud Arief Dipertanyakan. Pasalnya sesuai Peraturan Kemenkes RI no 10 2014 tentang dewan pengawas rumah sakit, disamping pengawas pelayanan, ada juga pengawasan anggaran sebelum dilaksanakan baik itu fisik maupun non fisik.

Baca Juga :  Tercepat Selesaikan Seleksi, Pemkab Tanjabtim Serahkan 48 SK P3K Tenaga Medis

“Hasil audit BPK RI ada temuan dari sisi pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Pertanyaan nya kemana Dewas (Dewan Pengawas), terlihat kurang koordinasi antara dewas dengan Dirut. Jangan hanya pelayanan saja yang dipelototi, tetapi penggunaan anggaran baik itu sesudah atau sebelum pelaksanaan harus juga diawasi. Jangan sampai temuan BPK yang nilainya sangat signifikan, apalagi menyangkut pengadaan obat yang merupakan kebutuhan pokok kesehatan,”ungkap. Syarifuddin.

Dipaparkan pria yang akrab disapa Udin Codet ini, Dewas adalah perpanjangan tangan Bupati untuk mengawasi kinerja RSUD, jadi Bupati lah yang punya hak untuk mengevaluasi Dewas. “Agar ada pembenahan baik internal RSUD atau dewan pengawas itu sendiri, karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara( APBD kabupaten),”tambahnya.

Baca Juga :  Viral, 2 orang Terjepit dalam Minibus di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan diantaranya:

1. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Operasional BLUD tidak sesuai ketentuan;
2. Pengelolaan dan penatausahaan Pendapatan dari Pelayanan Pasien Umum pada RSUD K.H. Daud Arif belum memadai;
3. Pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional terlambat dan berisiko membebani
keuangan RSUD K.H. Daud Arif;
4. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai tanpa bukti kehadiran pegawai sebesar Rp56,01 juta;
5. Belanja Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 sebesar Rp313,20 juta tidak sesuai ketentuan;
6. Pengadaan Obat-obatan tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kelebihan
pembayaran sebesar Rp1,19 miliar;
7. Kerja sama penyediaan peralatan penghasil oksigen membebani keuangan RSUD minimal sebesar Rp164,67 juta; dan
8. Metode pemilihan penyedia dalam Pengadaan Peralatan dan Mesin tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi pemahalan harga sebesar Rp141,40 juta.

Baca Juga :  HUT Sarolangun, Al Haris: Jadikan Momentum Evaluasi Kinerja

Terkait hal itu, Direktur RSUD KH Daud Arif Monang belum dapat di konfirmasi terkait temuan itu.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbbar Agus Sanusi yang menerima langsung hasil audit tersebut mengaku belum membaca hasil audit tersebut. Namun, hasil audit itu sudah di serahkan ke Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

“Saya belum baca isinya, baru disampaikan ke bapak bupati,” katanyaz Rabu (7/12/2022)

Saat ditanya temuan yang paling besar dari pengadaan obat di RSUD KH Daud Arif sekitar Rp1,1 miliar. Sekda mengaku belum mengetahui secara detail tèmuan itu. “Waduh, udah tahu duluan, sayo bae belum tahu,” Pungkasnya.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani
Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin
Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?
Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi
Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston
Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi
HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering
Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:02 WIB

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani

Rabu, 11 September 2024 - 12:37 WIB

Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin

Rabu, 11 September 2024 - 08:50 WIB

Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 16:11 WIB

Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Senin, 9 September 2024 - 19:01 WIB

Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan

Berita Terbaru