Zabak.id, TANJAB TIMUR – Terkait pemberitaan sebelumnya, mengenai BUMDES Bunga Tanjung, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), dimana penyertaan modal Rp 680.000.000,. Dengan rincian, di tahun 2018 Rp 70.000.000, pada tahun 2021 Rp 450.000.000,. serta di tahun 2023 pemerintah Desa kembali memasukkan Penyertaan Modal sebesar Rp.160.000.000,. membuat media ini tidak putus asa dalam mencari kebenaran informasi tersebut.
Media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Bunga Tanjung, Juwari, dalam keterangan yang didapat bahwa pemberitaan sebelumnya tersebut ada beberapa hal kekeliruan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa.
Juwari, mengatakan bahwa kegiatan BUMDES setelah dikroscek di internalnya, bahwa kegiatan tersebut hingga saat ini masih tetap berjalan sesuai program yang telah dibuat, seperti pengadaan hewan ternak sapi.
Terkait BUMDES yang di konfirmasi, Juwari mengatakan, “setelah saya cek terkait BUMDES Desa Bunga Tanjung, ada beberapa kekeliruan, yang di sampaikan oleh Sekdes kita, di mana Di antaranya,terkait laporan hasil BUMDES kita, itu buka. 7 Juta, melainkan, puluhan juta yang ada di rekening BUMDES,” bebernya, Rabu (20/03/2024)
Masih dikatakan kades Juwari “terkait sapi, sebenarnya sapi Itu sudah di beli, dan sekarang memang berada di provinsi Jambi, untuk di lakukan penggemukan, sapinnya ada kok, dan Masi lengkap, alasan belum di bawa ke Desa, mengingat kondisi air pasang, di desa tidak menentu, karna kita di himpit Pasang Laut dan sungai, kita khawatir, ketika di bawa ke Desa, nanti sapi terserang penyakit, tentu akan merugi, boleh lah sama sama kita cek keberadaan sapinya, aman kok,” jelas Kades.
Kalau soal kebun yang di belikan melalui dana Desa oleh BUMDES, lanjut kades, “Itu ada, dan sekarang Masih di urus warga kita, sebagai usaha milik Desa, dan membantu membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, dan boleh juga di check sama sama, kebunnya ada, setelah pemberitaan ini, saya langsung check BUMDES Desa kita, dan insyaallah Masih lengkap, cama yang sedikit mengalami kendala di mesin penggilingan padi, ada kerusakan dan sudah saya arahkan untuk di perbaiki,”Tutupnya
Terkait hal ini, Camat Nipah Panjang Amri Juhardi S.ip saat di konfirmasi mengatakan, “Saya akan lakukan pembinaan dan pengecekan terhadap apa yang menjadi di persoalan ini, namun apa yang saya lakukan hanya bersifat pembinaan dan normatif yang harus sesuaikan dengan kewenangan yang kami miliki,” terang camat.(*)