Zabak.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jambi, Senin (11/4/2022), di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Tuntutan utama pengunjuk rasa adalah menolak amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
Menjawab aspirasi ini Edi Purwanto menyampaikan bahwa wacana yang beredar seputar perpanjangan masa jabatan Presiden bukan berasal dari Presiden ataupun pemerintah secara resmi. Selain itu menurut Edi, untuk mengandemen UUD juga bukan hal yang mudah, butuh proses yang panjang.
Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Jambi ini juga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Jambi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut tidak benar dan tidak akan terjadi.
“Saya yakin dan percaya dengan reaksi mahasiswa se-Indonesia hari ini pasti tidak akan terjadi amandemen UUD 1945,” tegas Edi.
Selain menolak amandemen UUD 1945, para pengunjuk rasa juga menolak kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta Forkopimda provinsi Jambi menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng. Penyelesaian permasalahan angkutan Batu Bara dan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) juga menjadi tuntutan para demonstran. Para pengunjuk rasa juga mengecam tindakan represif aparat.
Sebelum menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jambi, Forkopimda juga menerima tuntutan dan menandatangani Pakta Integritas yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Jambi.(*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.