Zabak.id – Dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 klaster tahun baru. keramaian atau kerumunan dalam menyambut pergantian malam tahun baru 2021, Camat Kuala Jambi beserta TNI-Polri akan turun langsung melakukan pengawasan dan patroli, terutama di tempat-tempat wisata (Cafe).

Camat beserta TNI-Polri menjelaskan bahwa patroli nantinya akan menertibkan masyarakat yang membuat kerumunan, serta pengunjung Cafe dalam penyambutan tahun baru. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan penertiban berupa peneguran ,dan bahkan tidak segan-segan untuk membubarkan keramaian tersebut.

Camat Kuala Jambi Taufiq Kurniawan S.STP mengatakan, pihaknya akan turun langsung melakukan patroli ke usaha Cafe pada saat malam pergantian tahun baru 2021.

Baca Juga :  Pemkab Tanjung Jabung Barat Tingkatkan Profesionalisme ASN Melalui Uji Kompetensi Pejabat Administrator

“Apa bila terdapat keramaian dan kerumunan pada saat malam pergantian tahun baru, kami akan melakukan penertiban, berupa peneguran kepada pihak yang bersangkutan seperti yang telah kami himbau sebelum nya,” ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (29/12/2020).

Taufik juga telah mengeluarkan himbauan kepada para pemilik cafe-cafe yang ada di Kuala Jambi agar para pengunjung Cafe sendiri mentaati peraturan yang telah ada.

“Pemilik Cafe harus menyediakan pencuci tangan sebelum masuk, seluruh pengunjung harus memakai masker, dan pengunjung harus menjaga jarak satu sama lain sekitar satu sampai satu setengah meter,” tegasnya. (Red)