Zabak.id, TANJAB BARAT – Seorang ibu di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi melaporkan kasus human traficking atau perdagangan manusia yang menimpa anak dan keponakannya kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa adanya laporan itu. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kemarin sudah saya panggil Kasat Reskrim. Sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya,” ujar Kapolres Tanjab Barat, Selasa (24/1/2023).
Buntut dari laporan ini awalnya, pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu, RK yang merupakan orang tua korban melaporkan kehilangan anak dan keponakannya kepada polisi, karena tidak kunjung pulang sejak pergi dari rumah pada hari Senin 16 Januari 2023.
Keluarga korban pun terus berupaya menghubungi anaknya maupun kerabat terdekat untuk mencari tahu keberadaan keduanya. Pada Sabtu pagi (21/1) korban berhasil menghubungi keluarga dan minta dijemput di Kota Jambi.
Orang tua korban pun menghubungi keluarganya yang berada di Kota Jambi agar bisa menemui korban. Saat itu juga orang tua korban langsung berangkat dari Tanjab Barat ke Kota Jambi.
Keluarga akhirnya berhasil menemui korban di suatu tempat dalam Kota Jambi, waktu itu korban bersama temannya. Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya