Zabak.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi meminta KPU dan Bawaslu merevisi usulan anggaran Pemilu 2024 senilai Rp 86,265 triliun dan Rp 22,755 triliun. Usulan nilai mencapai ratusan triliunan rupiah tersebut dinilai PAN tak masuk akal.

“Tidak ada korelasi positif antara penyelenggaraan pemilu serentak dengan efisiensi. Bahkan semakin boros. Padahal ide dasar pemilu serentak adalah demi efisiensi. Tidak make sense, tidak rasional, di luar akal sehat,” ujar Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Rabu (16/02/2022).

Lebih lanjut, “Ide dasar pemilu serentak untuk mengurangi atau menekan ongkos sosial, politik, dan ekonomi, serta mengurangi beban anggaran pemerintah daerah, itu tidak tecermin dari usulan anggaran biaya pemilu oleh KPU dan Bawaslu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, PAN meminta penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 tersebut merevisi usulan anggaran. Viva berharap Pemilu 2024 terselenggara tetap dengan efisiensi.
Setiap pemilu, kata Viva, selalu terjadi kenaikan anggaran. Anggaran Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun. Hal itu naik 61% dari Pemilu 2014 sebesar Rp 15,62 triliun.

“KPU dan Bawaslu harus membuat langkah-langkah inovatif. Misalnya menekan ongkos logistik, melibatkan kekuatan civil society dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilu agar rendah biaya (low cost), serta pengendalian penggunaan anggaran agar tidak terjadi korupsi di lembaga penyelenggara pemilu dari pusat sampai daerah,” ujarnya.

Viva Yoga juga menyarankan petugas di KPPS, PPS, dan PPK harus dikondisikan bahwa tujuan mereka menjadi petugas bukan berperilaku menyimpang, curang, atau bukan sebagai tempat penampung para pencari kerja yang berorientasi pada honor dan uang.

“Untuk itu, KPU Bawaslu harus membuat program pendidikan politik yang sesuai dengan misi tersebut,” imbuhnya.

“Usulan anggaran KPU untuk Pemilu 2024, totalnya ada Rp 86 triliun. Tapi ini harus dilihat bahwa merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu KPU yang diterima tahun 2021. Jadi anggarannya tahun 2021 Rp 8,4 triliun, tahun 2022 Rp 13,2 triliun, tahun 2023 Rp 24,9 triliun, tahun 2024 Rp 36,5 triliun, dan terakhir tahun 2025 Rp 3 triliun. Jadi totalnya Rp 86 triliun,” beber Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/02/2021).

“Kemudian perkiraan kebutuhan anggaran pemilihan serentak tahun 2024, jika kita mengacu ke UU Pilkada, unsur anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota berjumlah Rp 26,2 triliun, sumber APBD tahun 2023 dan 2024,” lanjut Ilham.(*/us)

Baca Juga :  Simpang IV Sijenjang Diperlebar, H Bakri :Tinggal Pembebasan Lahan