Zabak.id, JAMBI – Beberapa waktu lalu, Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah telah melayangkan surat usulannya ke Presiden Jokowi.

Diketahui dalam surat tersebut, akan mendirikan Provinsi baru yakni Sumatera Tengah (Sumteng) yang merupakan Gabungan dari 7 Kabupaten Dari 3 Provinsi di Sumatera.

Uniknya, Provinsi Sumatera Tengah ini bukan pemekaran dari satu provinsi melainkan dari 3 Provinsi yang digabungkan jadi satu.

Daerah yang mengusulkan Provinsi Tengah terdiri dari 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, dan juga Provinsi Riau.

Selaku Ketua Inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri diketahui Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar.

Untuk ke-7 kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu, yakni 3 Kabupaten dari Provinsi Jambi, 3 Kabupaten dari Provinsi Sumbar, dan 1 kabupaten dari Provinsi Riau.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Timur Serahkan Piagam Penghargaan ke Kejari

Dimana, 3 kabupaten dari Provinsi Jambi itu terdiri dari Kabupaten Kerinci Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Bungo.

Sedangkan 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.

Sementara satu kabupaten lagi siap bergabung dari Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kuansing yang letaknya dekat dengan Kabupaten Dharmasraya.

Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu bisa juga terwujud karena syarat-syaratnya sudah terpenuhi.

Kemudian, jumlah penduduk dari gabungan 7 kabupaten itu mencapai 1.84 juta, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.

Baca Juga :  Akhirnya DPP PAN Tetapkan M Hafiz Sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi

Selain itu, surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.

Dalam surat yang ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah.

Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Diantara isi surat yang ditujukan kepada Presiden itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’.

Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris sepertinya kurang setuju dengan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tersebut.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Dirjen Perkebunan Kementan

Dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu menyatakan sah-sah saja untuk membentuk Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

‘’Akan tetapi sampai hari ini kan masih moratorium. Kecuali daerah khusus otonomi di Papua, karena ada kebijakan langsung dari negara,” terangnya.

Bahkan, Al Haris mengaku belum bisa menyatakan setuju atau tidak setuju dengan wacana provinsi baru itu.

Akan tetapi, Al Haris menegaskan sampai hari ini Provinsi Jambi adalah satu, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo di dalamnya.

“Jadi, intinya saya belum bisa bicara itu, namun hingga hari ini Saya berkomitmen bahwa Provinsi Jambi adalah satu, tidak ada pemekaran,” tegasnya.