Zabak.id, TANJAB TIMUR – Mencuatnya kembali kasus Stasiun Pengelolaan Air Minum (SPAM) dalam aksi Demo di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di gelar oleh Jaringan Pemuda Anti Korupsi Jambi (JPAK) beberapa hari yang lalu, terkait tidak optimalnya pendistribusian jaringan Air Minum di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, membuat salah satu Penggiat dan Pemerhati Kebijakan Publik Tanjab Timur, Ari Suryanto, geram.

Ari, sapaan akrabnya menyebut, SPAM Tanjab Timur adalah proyek yang gagal.

“SPAM itu proyek gagal, meskipun menelan anggaran ratusan milyar, namun Hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, air yang di suplay melalui jaringan pipa induk menuju ke rumah (pelanggan) terkadang berubah warna dan bahkan tidak layak untuk di konsumsi sebagai air minum,” kata Ari kepada media ini, Jumat (02/02/2024).

Baca Juga :  Kelompok Tani Penerima Bantuan Dumisake Ketahanan Pangan Sampaikan Terima Kasih ke Gubernur Al Haris

Menurut Ari, sebaiknya SPAM Tanjab Timur dikelola secara profesional meĺalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) seperti daerah-daerah lainnya.

“Pemerintah seharusnya merubah status pengelolaan SPAM menjadi PDAM, sehingga kabupaten Tanjab Timur memiliki perusahaan air minum. Pemerintah eksekutif bersama legislatif harus secepatnya menyusun kebijakan baru melalui Peraturan Daerah untuk membahas persoalan ini” ujar Ari.

Ari kemudian menceritakan persoalan SPAM di salah satu kecamatan di Tanjab Timur yang terkadang air nya mengalir harus menunggu lama dan terkadang berwarna coklat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Gelalr Paripurna Perombakan AKD, Berikut Susunannya

“Nipah Panjang saja misalnya, terkadang masyarakat pelanggan menunggu berhari hari mengalirnya air dari Puding Rantau Rasau yang disalurkan melalui pipa induk, justru terkadang mati berhari-hari, bahkan terkadang air yang di terima masyarakat berwana kecoklatan, sehingga saya pastikan air tersebut tidak layak untuk di konsumsi sebagai Air Minum,” terang Ari dengan nada kecewa.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi SPAM saat ini, pemerintah harus berpikir air minum merupakan kebutuhan dasar yang sangat di harapkan masyarakat,” jelas Ari.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Tinggi, Tiket Konser Dewa 19 di Jambi Sudah Mencapai 80%

Ari Mengatakan, BAPPEDA seharusnya mundur saja, karena tidak mampu melahirkan produk kebijakan yang berpihak kepentingan masyarakat.

“Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selaku bengkel perencanaan pembangunan daerah, sebaiknya mundur saja, karena dianggap gagal melahirkan produk kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Ari.(win)