Zabak.id, TANJAB BARAT – Dalam rangka Field Trip Forum Jurnalis Migas (FJM) bersama SKK Migas Sumbagsel dan KKKS PetroChina Jabung Ltd, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Safe’i menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama Pemerintah dalam menyelesaikan tentang Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Migas kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Safe’i saat forum field trip FJM Jambi di Embung Bina Lestari Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (9/7/2024).

“Bicara Pi 10%, Pemda harus mempersiapkan BUMD-nya, jadi SKK tidak bisa menolak apalagi kami selalu didampingi teman-teman dari KPK untuk membantu bagaimana proses PI di Sumbagsel kali ini bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Baca Juga :  Miliki Nilai Positif, Al Haris Apresiasi Kegiatan Sedekah Payo

Menurut Safe’i, dengan adanya keikutsertaan pemerintah di dalam PI 10% di wilayah kerja itu ada harapan besar, yaitu mendukung kesejahteraan, kesehatan dan hubungan stakeholder terkait serta masalah sosial lainnya.

Diketahui, PI 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.(*)