Zabak.id, JAMBI – Masyarakat Jambi yang berada di seputaran lokasi tambang ataupun lintasan angkutan batubara perlu tau dan waspada bahaya debu batubara.
Dalam bahasa awam, penyakit akibat paparan debu batubara disebut paru-paru hitam (black lung disease) atau coal worker’s pneumoconiosis (CWP).
CWP atau pneumokoniosis batu bara ini terjadi akibat terhirupnya debu batubara secara berlebih atau dalam jangka waktu yang lama.
Menurut dr. Nova Indriyani, Sp. P penyebab utama penyakit ini adalah menghirup debu batu bara yang mengandung karbon dan silika.
“Partikel-partikel tersebut amat berbahaya ketika terhirup karena akan mengendap di alveoli. Hal ini akan menyebabkan peradangan paru-paru kronis dan lambat laun membentuk jaringan parut” terang dokter spesialis paru itu, Kamis, (02/02/2023).
Nova menjelaskan risiko pekerja terkena pneumokoniosis tergantung dari berapa lama pekerja tersebut terpapar debu batu bara.
“Penyakit ini terjadi bila paparan cukup lama, biasanya setelah pekerja terpapar lebih dari 10 tahun” sebut Nova.
“Karena proses sejak terpapar debu hingga muncul gejala butuh waktu bertahun-tahun, sering kali pada tahap awal penyakit ini tidak bergejala. Maka dari itu, pneumokoniosis batubara ini sering tidak terdeteksi. Kebanyakan seseorang baru terdeteksi mengidap pneumokoniosis saat berusia lebih dari 50 tahun” sambungnya.
Masyarakat ataupun pekerja tambang batubara harus waspada akan bahaya debu batubara. Diperlukan waktu bertahun-tahun atau puluhan tahun untuk penyakit ini berkembang.
“Bahkan beberapa orang tidak memiliki gejala sampai mereka pensiun. Akan tetapi, ketika gejala mulai muncul, kemungkinan besar akan memunculkan gejala seperti,Batuk. Sesak napas. Sulit bernafas. Sesak di dada. Mengeluarkan lendir hitam” kata dr. Nova Indriyani.
Nova melanjutkan faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko pneumokoniosis batu bara, adalah usia pekerja saat paparan debu pertama kali, lama berada di tempat kerja, tipe dan ukuran debu batubara, pekerja merupakan perokok aktif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya