Zabak.id, TANJAB TIMUR – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Sapril, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat, Lurah dan Kades berprestasi. Rabu (24/05/2023).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu penilaian dan tolak ukur terhadap seluruh kinerja yang dilakukan pihak kecamatan, kelurahan bahkan desa, terkait pelunasan kewajiban PBB.

Berdasarkan data, ada desa, kelurahan, atau kecamatan yang telah melampaui target. Ada pula yang masih di bawah target. Yang lebih target saya ucapkan terima kasih. Dan yang belum tolong ditingkatkan lagi, yang lain bisa 100 persen bahkan lebih,” kata Sekda.(us/adv)

Baca Juga :  Polda Jambi Kembali Mengamankan 48 Orang Dalam Penyalahgunaan BBM Subsidi