SE Menag Himbau Zona Merah-Orange Tiadakan Kegiatan di Rumah Ibadah

Rabu, 16 Juni 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan sebagai pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan COVID-19 sebulan terakhir yang dibarengi munculnya beberapa varian baru.

Melalui Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah yang ditandatangani pada Selasa (15/06/2021) itu, Menag berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran COVID-19 di rumah ibadah,” ujar ketua Umum Ansor

Menag menjelaskan kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari COVID-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai kondisi memungkinkan,” ujar Menag.

Yaqut menegaskan kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran COVID-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Rumah Ibadah.

Kepada jajarannya di tingkat pusat, Menag juga minta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran itu secara berjenjang.

Demikian juga para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadah juga diinstruksikan melakukan pemantauan.(red)

Baca Juga :  Tangan Dingin Bakri : Keluar Dari Masa Sulit, PAN Jambi Kembali Menuju Kejayaan di Provinsi Jambi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

H Bakri Dampingi Menteri PUPR Tinjau Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino
Gudang Peluru TNI AD Meledak dan Terbakar
BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik 
MD KAHMI Tanjab Timur Gelar Rakorda, Berbagi Takjil dan Bukber
KPU Umumkan Hasil Pileg RI, Berikut Partai yang Lolos ke Senayan
Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Safari Ramadhan di Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan
Festival Arakan Sahur di Buka Secara Resmi Oleh Menteri Menparekraf Didampingi Gubernur Jambi Dan Bupati Tanjab Barat
BMKJ Jakarta Bukber, Muslimin: Momen Menambah Keakraban dan Silaturahmi

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:24 WIB

H Bakri Dampingi Menteri PUPR Tinjau Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino

Jumat, 19 April 2024 - 20:38 WIB

Demokrat Kota Jambi: Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode

Jumat, 19 April 2024 - 13:13 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Rebut Hadiah Jutaan Rupiah Dalam Sayembara Maskot dan Jingle KPU Provinsi Jambi

Jumat, 19 April 2024 - 11:42 WIB

Jum’at Berkah, Iqbal Linus Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Jambi di DPC PD

Kamis, 18 April 2024 - 23:25 WIB

Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Senin, 15 April 2024 - 22:50 WIB

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Demokrat Kota Jambi: Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode

Jumat, 19 Apr 2024 - 20:38 WIB

ADVETORIAL

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Jumat, 19 Apr 2024 - 13:13 WIB