SE Menag Himbau Zona Merah-Orange Tiadakan Kegiatan di Rumah Ibadah

Rabu, 16 Juni 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan sebagai pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan COVID-19 sebulan terakhir yang dibarengi munculnya beberapa varian baru.

Melalui Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah yang ditandatangani pada Selasa (15/06/2021) itu, Menag berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran COVID-19 di rumah ibadah,” ujar ketua Umum Ansor

Menag menjelaskan kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari COVID-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai kondisi memungkinkan,” ujar Menag.

Yaqut menegaskan kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran COVID-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Rumah Ibadah.

Kepada jajarannya di tingkat pusat, Menag juga minta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran itu secara berjenjang.

Demikian juga para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadah juga diinstruksikan melakukan pemantauan.(red)

Baca Juga :  KPU Tanjab Timur Gelar Pleno Rekapitulasi PSU Berjalan Kondusif Aman dan Tertib

Sumber : Radar Pekalongan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024
Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya
Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji, Gubernur Al Haris Sampaikan Terima Kasih Kepada Petugas Haji Yang Mendampingi
Gubernur Al Haris Dampingi Mendag Zulhas Lepas Ekspor Pinang Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh
CNOOC International Melakukan Kunjungan ke Kantor SKK Migas
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, PWI Apresiasi Polda Sumut
Ngebor 9 Sumur, PetroChina Jabung Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB