Zabak.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan undi nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

Baca Juga :  Putra Asli Daerah Kota Jambi M. Royhan, Anak Almarhum Ning Asnawi AB Resmi Nahkodai PC PMII Kota Jambi

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar

5. NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelora

8. PKS

9. PKN

10. Hanura

11. Partai Garuda

12. PAN

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. PSI

16. Perindo

17. PPP

KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara Pemuda Pancasila

17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Tampak hadir sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.(*/detik)