Zabak.id, JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan informasi terkait upaya-upaya yang bisa diambil oleh DPRD dalam merumuskan kebijakan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Jambi.
Konsultasi yang digelar 21-23 Maret itu, dikoordinator oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Turut hadir Ketua Komisi IV Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina.
Kemudian hadir anggota Komisi IV yakni Hakiman, Budi Yako, Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M. Amin, Ibnu Sina, H. Kamal HG serta tenaga ahli dan pendamping. Rombongan DPRD Provinsi Jambi disambut langsung Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra putra.
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengatakan, salah satu pembahasan dalam konsultasi itu terkait UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya