Zabak.id, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan suatu momentum untuk melakukan evaluasi dan control terhadap kepengurusan koperasi.

Hal tersebut dinyatakan Sani saat membuka RAT Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP RI) Provinsi Jambi, bertempat di Aula Gedung Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Selasa (31/05/2022).

“RAT merupakan agenda penting sebuah koperasi untuk membahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi. RAT menjadi wadah tertinggi dalam koperasi yang merupakan implementasi nyata dari prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata laksana koperasi,” ujar Sani.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Jambi Lakukan Sidak ke Proyek Pembangunan Tanggul

Sani menuturkan, RAT merupakan hal penting dan mendasar dalam aktivitas sebuah koperasi, dan menjadi ajang mengumpulkan pendapat, saran serta emnyusun kebijakan strategis rencana kerja tahunan sebuah koperasi.

Semakin banyak anggota koperasi yang berpartisipasi aktif, maka akan semakin baik dan dapat memperoleh hasil keputusan serta kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi.

“Saya mengharapkan anggota-anggota koperasi yang hadir dapat menggunakan hak berbicara dan menyampaikan aspirasinya, sehingga pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus dapat diterima dan dipahami dengan baik,” tutur Sani.
Sani mengungkapkan, RAT dapat menunjukkan perjalanan pengelolaan sebuah koperasi yang sukses dan sehat dengan melaksanakan RAT secara rutin dan lancar akan mengisyaratkan keterbukaan dan keprofesionalan kepengurusan PKP-RI Provinsi Jambi yang amanah.

Baca Juga :  Selalu Perjuangkan Desa-desa, H Bakri Dapatkan Ucapan dari Bupati Romi di HUT Tanjab Timur ke 23

“Saya yakin pelaksanaan RAT ini menjadi wujud pertanggungjawaban optimal dan maksimal pengurus dalam jerih payahnya dalam kurun waktu satu tahun, sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan dan kemajuan PKP-RI Provinsi Jambi,” ungkap Sani.(us/adv)