Zabak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur adakan Rapat Paripurna Internal dengan agenda pengumuman perubahan dan penetapan pimpinan anggota fraksi Partai Amanat Nasional. Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Tanjabtim, Rabu (02/06/2021).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mahrup yang dihadiri sebanyak 25 dari 30 anggota DPRD Tanjabtim.

Mahrup mengatakan rapat internal ini diadakan karena ada sedikit perubahan dari internal PAN, yakni perubahan ketua Fraksi. Yang mana ketua fraksi sebelumnya Jamil Akbar digantikan dengan Samsu Alam.

Baca Juga :  Kejari Tanjab Timur Berhasil Tahan 2 Orang Petugas KPU, 2 Orang Sedang di Jemput

Hal yang ganjal dalam persidangan tersebut tanpa dihadiri Sekretariat Dewan (sekwan).

Menurut Mahrup dengan ketidak hadiran sekwan pada hari ini kita maklumi karena situasi dan kondisi saat ini. Dan sampai saat ini pak sekwan nya tidak bisa dihubungi.

Lebih lanjut Mahrup menjelaskan untuk perwakilan dari sekretariat yang memberi nomor surat ada dan memang telah ditetapkan dalam badan musyawarah.

Kalau untuk rapat lanjutan kita akan melakukan rapat pimpinan DPRD terlebih dahulu kemudian rapat pimpinan fraksi terkait usulan-usulan dari fraksi dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Banyak Kejanggalan yang Muncul dari Proses Penanganan

Awak media telah mencoba menghubungi Sekwan DPRD Tanjab Timur, namun hingga berita ini terbit belum mendapatkan tanggapan ataupun posisi ponsel dalam keadaan tidak aktif.