Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) meraih anugerah Badan/Lembaga Publik “Informatif” Terbaik ke-1 dengan predikat 97,2 Kategori Instansi Vertikal Kabupaten /Kota dari Komisi Informasi Provinsi Jambi pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 se-Provinsi Jambi, Rabu, 11 Desember 2024 di Hotel Swissbell, Kota Jambi.
Malam anugerah ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Anggota DPR RI Edi Purwanto, dan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.
Dari 215 Badan Publik yang mengikuti penilaian, hanya 77 yang berhasil menyabet penghargaan pada 3 kategori, yaitu: “Informatif” sebanyak 67 Badan Publik, “Menuju Informatif” 7 Badan Publik, dan “Cukup Informatif” 3 Badan Publik.
Predikat “Informatif” yang diraih KPU Tanjab Timur menjadi bukti komitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, S.Pd.I, mengatakan, penghargaan ini diraih melalui serangkaian penilaian yang ketat dimulai dari pengisian kuesioner, verifikasi data, hingga presentasi langsung di hadapan tim visitasi monitoring dan evaluasi.
Semua tahapan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan informasi yang akurat, terpercaya, mudah diakses dan didukung oleh sarana prasarana digital yang mumpuni.
Diraihnya predikat “Informatif”, menunjukkan tata kelola informasi yang profesional dan kreatif. Dengan dukungan manajemen dan keandalan kehumasan serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bijaksana dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas.
“Terimakasih kepada KI Provinsi Jambi yang telah mempercayakan KPU Tanjabtim menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan terimakasih juga kepada rekan-rekan KPU yang telah bekerja keras sehingga mendapat prediket tertinggi se Provinsi Jambi,” ucapnya.(us)