Zabak.id – Putra Daerah Kecamatan Sadu, Abdullah mengecam sikap arogansi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Talang Duku Provinsi Jambi yang tidak memberikan izin berlayar terhadap kapal yang membawa sembako dari Jambi ke kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal ini disampikan Abdullah kepada awak media, Jambi (19/06/21).
Abdullah mengatakan seharusnya pihak KSOP tidak mempersulit izin berlayar para pemilik kapal yang membawa sembako. Karena ini untuk kepentingan orang banyak.
Mereka kan punya izin, terus apa yang dipermasalahkan?.
Saya sudah bertemu dengan orang kapal dan mendengar keluhannya, mereka dipersulit dengan harus adanya buku pelaut karena ini aturan dari kementerian perhubungan kata pihak KSOP.
Menurut Abdullah, kalau memang ada aturan baru kenapa tidak disosialisasikan agar para pemilik kapal paham aturan itu. Kasian kapal disana bersandar selama 13 hari di Pelabuhan Pasir Kasang. Baranh sembako yang dibawa pun seperti telur sudah banyak yang busuk dan roti pun sudah banyak yang ditumbuhi jamur.
Pihak KSOP saat dihubungi awak media, Humas KSOP Yanus Apdel mengatakan bahwa Kapal tersebut bukan ditahan, namun kapal tersebut harus melengkapi dokumen sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Ini gara-gara kapal yang kecelakaan mati 8 orang, jadi yang diperiksa pimpinan kita, traumanya aturannya sudah dikasih kelonggaran, toleransi sudah diberikan dari dulu, jalan satu-satunya harus ada buku pelaut,” jelasnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya